Bawaslu Dharmasraya Gandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Perkuat Pengelolaan Arsip

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya, Tikampost.id

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat dalam pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan. Kolaborasi ini dibahas dalam rapat rutin internal Bawaslu yang digelar Rabu (10/9/2025).

 

Rapat dipimpin Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandiyono, SH, didampingi jajaran komisioner, sekretariat, staf, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kegiatan mengangkat tema “Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan Bawaslu Kabupaten Dharmasraya”.

 

Sekretaris Bawaslu, Samsul Herman, M.A, menjelaskan bahwa arsip merupakan kumpulan dokumen dan informasi yang dihasilkan atau diterima lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu. Arsip, menurutnya, penting untuk akuntabilitas, transparansi, serta menjadi bukti historis penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga :  DIDUGA ADA PEMALSUAN, JOHAN GBN LAPORKAN KADES LUMBIREJO TERBITKAN SPORADIK 2024 DI ATAS LAHAN SUDAH BERSURAT SELAMA 30 TAHUN KE POLDA LAMPUNG.

 

“Bawaslu sudah memiliki gudang arsip, namun kami tetap membutuhkan masukan dan arahan agar tata kelola arsip semakin baik,” ujar Enra, salah satu moderator kegiatan.

 

Perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Budianto, S.Sos, menekankan pentingnya empat instrumen utama dalam pengelolaan arsip, yakni Tata Naskah Dinas (TND), Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip (JRA), dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip (SKKHAA).

Baca Juga :  Tindakan Kuasa Hukum Haji Japar, Mencemarkan Nama Baik Oey Giok Lan Lenna

 

“Arsip aktif wajib disimpan dengan rapi selama masa simpan, sedangkan arsip non-aktif yang sudah melewati masa pemeriksaan dapat diusulkan untuk dimusnahkan. Semua proses harus sesuai aturan dan di bawah pengawasan yang berwenang,” jelasnya.

 

Budianto menambahkan, sarana dan prasarana kearsipan juga harus memadai agar dokumen dapat terjaga dengan baik serta mudah diakses ketika diperlukan.

Melalui sinergi ini, Bawaslu Dharmasraya berharap tata kelola arsip semakin efektif, terpercaya, dan sesuai dengan ketentuan perundangan.

(San)

Berita Terkait

Ketua Aliansi Aru Anti Korupsi Desak Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Wokam
Respon Cepat Polres Pesisir Barat Tanggulangi Banjir di Kantor Pemda Pesisir Barat
Musrenbang Nagari Koto Padang Digelar, Wabup Leli Arni Tekankan Prioritas Pembangunan
Oknum Kades Mawar Mekar Diduga Masukkan Pembangunan Dana Aspirasi ke Laporan Dana Desa
Sat Lantas Polres Pesisir Barat Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Miris Koperasi Saka Usaha Mandiri Cacat Hukum Dan Mengangkangi Undang- undang Koperasi
Keluarga Besar MM Jaya Peringati Maulid Nabi 1447 H
Bangun Komunikasi yang Baik Dengan Warga Binaannya Babinsa Koramil 1301-06/Kendahe Komsos di Wilayah Binaan

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 19:00 WIB

Ketua Aliansi Aru Anti Korupsi Desak Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Wokam

Rabu, 10 September 2025 - 15:01 WIB

Respon Cepat Polres Pesisir Barat Tanggulangi Banjir di Kantor Pemda Pesisir Barat

Rabu, 10 September 2025 - 12:50 WIB

Bawaslu Dharmasraya Gandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Perkuat Pengelolaan Arsip

Selasa, 9 September 2025 - 20:27 WIB

Musrenbang Nagari Koto Padang Digelar, Wabup Leli Arni Tekankan Prioritas Pembangunan

Senin, 8 September 2025 - 17:30 WIB

Oknum Kades Mawar Mekar Diduga Masukkan Pembangunan Dana Aspirasi ke Laporan Dana Desa

Berita Terbaru