Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan Disertai Pemerasan Bermodus Rekaman Video Call

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus dugaan pemerkosaan yang disertai pemerasan dan pengancaman bermodus rekaman video call. Terduga pelaku diamankan di Jorong Pinang Makmur, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Jumat (31/7/2026) malam, dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tim Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus dugaan pemerkosaan yang disertai pemerasan dan pengancaman bermodus rekaman video call. Terduga pelaku diamankan di Jorong Pinang Makmur, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Jumat (31/7/2026) malam, dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Dharmasraya – Tikampost.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang disertai dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang perempuan.

Kasus tersebut diungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/147/VII/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tertanggal 26 Juli 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula saat korban melakukan video call bermuatan seksual dengan terduga pelaku. Tanpa sepengetahuan korban, percakapan tersebut diduga direkam oleh pelaku. Rekaman itu kemudian diduga digunakan sebagai alat untuk mengancam korban agar bersedia melakukan persetubuhan.

Selain itu, terduga pelaku juga diduga meminta sejumlah uang kepada korban dengan ancaman akan menyebarkan rekaman video tersebut apabila korban tidak memenuhi keinginannya.

Baca Juga :  HIKMAHBUDHI Dukung Independensi Polri, Tolak Wacana di Bawah Kementerian

Dugaan tindak pidana pemerkosaan itu terjadi di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. Korban mengaku dipaksa melakukan hubungan badan karena berada di bawah tekanan dan ancaman penyebaran rekaman video, sehingga memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dharmasraya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dharmasraya yang dipimpin Kasatreskrim AKP Andri A., S.H. bergerak menuju lokasi setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Petugas kemudian berhasil mengamankan seorang pria berinisial I, yakni Irfan Syah alias Fan bin Ujang Sujana, di Jorong Pinang Makmur, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya.

Baca Juga :  Tim DPD-HMP Jember Gelar Penjualan Sembako Murah, Sasar Wilayah Terpencil di Jawa Timur

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Dharmasraya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 473 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Polres Dharmasraya menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta melengkapi alat bukti yang diperlukan.

Penulis : HASANUDDIN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Kabel Internet Semrawut di Jalan AMD Raya Pondok Kacang, Warga Khawatir Keselamatan Pengguna Jalan
Galian Pipa Gas di Malam Hari Picu Kemacetan, Material Tanah Menumpuk di Badan Jalan
Sejumlah Kelompok Tani Dharmasraya Terima Bantuan Alsintan dari Pokir Anggota DPRD Sumbar
KLM Berkat Usaha Bocor di Perairan Sampit, Polisi Selidiki Peristiwa yang Libatkan 37 TKBM
KLM Berkat Usaha Bocor di Muara Sungai Mentaya, 38 TKBM Dievakuasi
Viral! Siswi SMPN 12 Pematangsiantar Diduga Jadi Korban Bullying, Mata Lebam dan Bengkak
Wapimred Tikampost dan Kakam Bukit Gemuruh Ucapkan Selamat, Putra-Putri Kampung Lolos Jadi Prajurit TNI
Keselamatan Pelayaran Jadi Sorotan, KSOP Pulang Pisau Tekankan Kelaiklautan Kapal dan Kesiapan Awak

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Kabel Internet Semrawut di Jalan AMD Raya Pondok Kacang, Warga Khawatir Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 28 September 2026 - 19:39 WIB

Galian Pipa Gas di Malam Hari Picu Kemacetan, Material Tanah Menumpuk di Badan Jalan

Senin, 28 September 2026 - 19:09 WIB

Sejumlah Kelompok Tani Dharmasraya Terima Bantuan Alsintan dari Pokir Anggota DPRD Sumbar

Senin, 28 September 2026 - 10:03 WIB

KLM Berkat Usaha Bocor di Perairan Sampit, Polisi Selidiki Peristiwa yang Libatkan 37 TKBM

Minggu, 27 September 2026 - 18:28 WIB

KLM Berkat Usaha Bocor di Muara Sungai Mentaya, 38 TKBM Dievakuasi

Berita Terbaru