Dobo, TikamPost.id – Ketua Aliansi Masyarakat Aru Anti Korupsi, Jermias Kauy, S.H., mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pada proyek jalan lingkar Pulau Wokam. Proyek yang mulai dikerjakan sejak 2018 tersebut menelan anggaran sebesar Rp36,7 miliar, namun hingga kini tak kunjung selesai.
“Proyek jalan yang seharusnya menghubungkan Desa Tunguwatu–Gorar–Kobraur–Nafar ini justru mangkrak. Masyarakat sama sekali tidak merasakan manfaat dari proyek tersebut,” tegas Jermias, Rabu (10/10/2025).
Ia juga meminta Kejaksaan Agung RI untuk turun tangan melakukan penyelidikan, pengawasan, serta pengusutan hingga tuntas. “Jangan sampai muncul anggapan publik bahwa Kejati Maluku ‘masuk angin’ dalam kasus ini,” tambahnya.
#Tim