Sangihe, 5 Maret 2026 – Mekanisme pembagian kuota kontainer program Tol Laut rute Surabaya–Sangihe menjadi sorotan setelah muncul perbedaan pernyataan antara operator pelayaran dan pemerintah daerah.
Sebagaimana diketahui, program Tol Laut merupakan kebijakan nasional yang digagas Presiden Joko Widodo untuk menekan disparitas harga serta memperlancar distribusi logistik ke wilayah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan).
Namun di Kabupaten Kepulauan Sangihe, mekanisme pembagian kuota kontainer disebut-sebut memunculkan tanda tanya di kalangan pelaku usaha.
Perbedaan Keterangan
Kepala Cabang Surabaya PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI), Roni Abdullah, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihak daerah lebih mengetahui kebutuhan distribusi di wilayahnya.
“Daerah yang lebih mengetahui kebutuhan daerahnya,” ujarnya saat dihubungi.
Sementara itu, pihak Disperindag Kabupaten Kepulauan Sangihe sebelumnya menyebutkan bahwa pembagian kuota kontainer merupakan kewenangan operator pelayaran, sedangkan Disperindag berperan dalam penerbitan Pakta Integritas bagi perusahaan penerima kuota.
Namun saat tim redaksi berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Sekretaris Dinas (Sekdis) Disperindag Kabupaten Kepulauan Sangihe guna meminta penjelasan lebih rinci terkait mekanisme tersebut, yang bersangkutan tidak memberikan pernyataan resmi.
Upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) juga belum memperoleh keterangan yang memadai terkait mekanisme teknis pembagian kuota kontainer pada rute Surabaya–Sangihe.
Perbedaan keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai alur kewenangan dan koordinasi dalam penetapan kuota.
Distribusi 69 Kontainer untuk 30 Consignee
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dalam satu periode terdapat 69 kontainer yang didistribusikan kepada sekitar 30 consignee. Sejumlah pelaku usaha mempertanyakan dasar pembagian tersebut dan apakah telah mempertimbangkan asas proporsionalitas serta pemerataan.
“Kalau dikatakan adil dan merata, seharusnya ada transparansi dasar pembagiannya,” ujar salah satu pengusaha yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Perlu Transparansi dan Evaluasi
Program Tol Laut pada prinsipnya bertujuan menekan biaya logistik serta menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok. Karena itu, mekanisme pembagian kuota dinilai perlu dilakukan secara transparan dan terukur agar tepat sasaran.
Sejumlah pihak berharap adanya evaluasi berkala terhadap daftar penerima kuota, termasuk verifikasi legalitas usaha dan keaktifan perusahaan penerima.
Redaksi masih menunggu penjelasan lebih rinci dari pihak operator maupun pemerintah daerah terkait:
Dasar penentuan jumlah kuota per consignee
Mekanisme verifikasi perusahaan penerima
Sistem pengawasan untuk mencegah konsentrasi kuota
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif.
Penulis : Mike Towira
Editor : Tikampost










