LEGALITAS PT.KENCANA ACIDINDO PERKASA DI PERTANYAKAN.

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA –Tikampost.id.

keberadaan PT.kencana Acidindo perkasa, kini di pertanyakan legalitasnya,bahkan awak media saat berkunjung ke kepala desa wonomarto pak waskito yusika menuturkan bahwa PT kencana Acidindo perkasa tidak pernah ada komunikasi terhadap desa yang ia pimpin,mendengar kabar tersebut bahwa pt kencana acidindo perkasa kurang jelas HERMAN selaku Sekda DPD GRIB JAYA provinsi Lampung Pertanyakan Legalitas perusahaan PT Kencana Acidindo Perkasa yang berada di Desa Wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara.

Pasalnya, perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan tebu itu menggarap lahan eks PT Jala Ladang Kurnia (Jalaku) yang telah habis masa Hak Guna Usaha (HGU) sejak tahun 2019 lalu.

Menurut penuturan beberapa Kepala Desa disana, pihaknya tidak pernah mengetahui adanya kontribusi pajak untuk di desa yang wilayahnya masuk dalam lahan eks PT Jalaku.

Kepala Desa Wonomarto, Waskito Yusika mengaku tidak pernah memungut atau menerima pajak usaha maupun pajak bumi dan bangunan (PBB) dari perusahaan.

Pihak Pemdes Wonomarto pun, kata dia, tak banyak tahu tentang informasi PT Kencana Acidindo Perkasa yang dikabarkan merupakan grup dari perusahaan Bumi Waras. Ia hanya mengetahui jika lahan ribuan hektare disana merupakan lahan garapan PT Jalaku.

Baca Juga :  INNALILLAHI WAINNAILAHI ROJIUN TELAH BERPULANG KE RAHMATULLAH BUPATI WAY KANAN DRS. ALI RAHMAN, MT

Kami tidak tahu status antara PT Jalaku dengan grup BW ini kerjasamanya seperti apa. Kami hanya tahu kalau (lahan) disini merupakan pengelolaan budidaya tebu. Kalau masalah pajak, kami juga tidak mengetahui, kami tidak pernah memungut atau menerima,” ungkap Waskito, belum lama ini.

Hal senada dikatakan Kades Madukoro, Johan Andre. Bahkan pihak Pemdes Madukoro saat ini tidak pernah lagi dilibatkan dalam hal pengurusan permohonan izin HGU sejak tahun 2019 lalu.

Setahu saya di masa kepemimpinan Bupati Agung Ilmu Mangku Negara tahun 2019 itu HGU PT Jalaku ini sudah berakhir, tapi kami tidak pernah dilibatkan lagi dalam proses pengurusan administrasi permohonan perpanjangan izin HGU milik PT Jalaku yang lahannya pernah dikelola oleh PT Tandiary dan sekarang oleh BW (PT Kencana Acidindo Perkasa),” tuturnya.

READ Desa Cambai Miliaran Proyek Siluman, Dugaan Tidak ada Papan Informasi Public
Powered by Inline Related Posts
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, M. Rezki melalui Sekretaris, Ria Yuliza menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi teknis (Rekomtek) untuk PT Kencana Acidindo Perkasa yang bergerak dibidang perkebunan tebu di Kecamatan Kotabumi Utara.

Baca Juga :  Polsek Pesisir Utara Bagikan Bendera Merah Putih Jelang HUT ke-80 RI

Jangankan laporan rutin perusahaan, untuk Rekomtek saja kami tidak pernah mengeluarkan,” tegas Uni Ria, sapaan karibnya, Rabu, 10 April 2025.

Dirinya baru mengetahui keberadaan perusahaan komoditi tebu yang ada di Kecamatan Kotabumi Utara dari percakapan dengan awak media.

Terpisah, Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Lampung Utara, Syamsul Qomar mengaku tidak mengetahui keberadaan PT Kencana Acidindo Perkasa di Kecamatan Kotabumi Utara.

Setahu kami, perusahaan itu terdata masuk di wilayah Kecamatan Hulu Sungkai, bukan di Kotabumi Utara. Mereka (PT Kencana Acidindo Perkasa) itu juga setahu kami bergerak di bidang perkebunan sawit, bukan tebu,” katanya.

Sangat di sayangkan, hingga berita ini ditayangkan belum ada penjelasan secara resmi oleh pihak perusahaan mengenai legalitas dan keabsahan atas eksistensi perusahaan di wilayah Kecamatan Kotabumi Utara yang kini beroperasional diatas lahan eks HGU PT Jalaku. Harapan herman selaku sekda DPD Grib jaya provinsi lampung. ” KEPADA PERUSAHAAN TERSEBUT AGAR SECEPATNYA UNTUK MENUNJUKKAN LEGALITASNYA. DAN APABILA TIDAK DAPAT MENUNJUKKAN AKAN MENEMPUH JALUR HUKUM DAN
KAMI AKAN TURUNKAN MASSA Bila Tidak ada kejelasan dalam Hal ini Tambah HERMAN,selaku SEKDA DPD GRIB JAYA provinsi LAMPUNG

# TIM #.

Berita Terkait

Ketua Aliansi Aru Anti Korupsi Desak Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Wokam
Respon Cepat Polres Pesisir Barat Tanggulangi Banjir di Kantor Pemda Pesisir Barat
Bawaslu Dharmasraya Gandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Perkuat Pengelolaan Arsip
Musrenbang Nagari Koto Padang Digelar, Wabup Leli Arni Tekankan Prioritas Pembangunan
Oknum Kades Mawar Mekar Diduga Masukkan Pembangunan Dana Aspirasi ke Laporan Dana Desa
Sat Lantas Polres Pesisir Barat Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Miris Koperasi Saka Usaha Mandiri Cacat Hukum Dan Mengangkangi Undang- undang Koperasi
Keluarga Besar MM Jaya Peringati Maulid Nabi 1447 H

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 19:00 WIB

Ketua Aliansi Aru Anti Korupsi Desak Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Wokam

Rabu, 10 September 2025 - 15:01 WIB

Respon Cepat Polres Pesisir Barat Tanggulangi Banjir di Kantor Pemda Pesisir Barat

Rabu, 10 September 2025 - 12:50 WIB

Bawaslu Dharmasraya Gandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Perkuat Pengelolaan Arsip

Selasa, 9 September 2025 - 20:27 WIB

Musrenbang Nagari Koto Padang Digelar, Wabup Leli Arni Tekankan Prioritas Pembangunan

Senin, 8 September 2025 - 17:30 WIB

Oknum Kades Mawar Mekar Diduga Masukkan Pembangunan Dana Aspirasi ke Laporan Dana Desa

Berita Terbaru