Kuala Kapuas, Tikampost.id – Warga Desa Mawar Mekar, Kecamatan …, Kabupaten Kapuas, menuding Kepala Desa (Kades) Mawar Mekar diduga memasukkan sejumlah pembangunan yang bersumber dari dana aspirasi dewan, dana PU, serta dana food estate ke dalam laporan realisasi Dana Desa. Dugaan tersebut mencuat setelah tiga tahun lebih yang bersangkutan menjabat.
Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, beberapa pembangunan fisik di desa tersebut sebenarnya berasal dari sumber dana lain, namun dilaporkan sebagai realisasi Dana Desa. “Kami menduga ada manipulasi laporan. Seharusnya jelas mana pembangunan yang dari Dana Desa dan mana dari dana aspirasi maupun PU,” ujarnya, Senin (00/09/2025).
Berdasarkan informasi warga, sejumlah pembangunan di Desa Mawar Mekar di antaranya:
Handel Melati: proyek jalan semenisasi dari dana PU.
Handel Jam-Jam: jembatan dari dana food estate.
Handel Mawar: jalan semenisasi dari dana aspirasi Rahmat Zainudin (Fraksi Golkar).
Jalan semenisasi depan kantor desa dan gedung aula serbaguna: dana aspirasi Frangko Dehen (Fraksi PDIP DPRD Kapuas).
Adapun kantor desa dan gedung PAUD merupakan pembangunan dari kades sebelumnya, yang kemudian dilanjutkan kades saat ini dengan nilai sekitar Rp300 juta.
Tokoh masyarakat tersebut juga menyampaikan keberatan karena selama ini mereka tidak pernah diundang dalam musyawarah desa. “Yang diundang hanya perangkat RT dan aparat desa. Kami sebagai tokoh adat dan tokoh masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam kegiatan desa,” tegasnya.
Ia berharap aparat penegak hukum (APH) dapat turun tangan menyelidiki penggunaan Dana Desa selama tiga tahun terakhir. “Jika ada temuan indikasi korupsi, kami minta ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Mawar Mekar, Arman, ketika hendak dikonfirmasi di kantor desa tidak berada di tempat. Beberapa staf menyebutkan ia sedang keluar. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak mendapat balasan hingga berita ini diterbitkan.
# Moh. Sariansyah