*ADA APA DENGAN THR PDAM TANGERANG*

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang kota – Tikampost.id

Bulan suci romadhan sebentar lagi akan selesai dan berganti Idul Fitri, PDAM kota Tangerang ingin berbagi dengan awak media untuk membantu memenuhi kebutuhan lebaran wartawan kota Tangerang hanya pembagian THR tahun 2025 tidak sesuai dengan kaidah pembagian THR. Kamis 27 Maret 2025.

Bagi awak media yang ingin mendapatkan THR dari PDAM kota Tangerang harus mengajukan proposal kepada PDAM dan kurangnya sosialisasi hingga banyak awak media yang tidak mengetahui aturan baru ini seperti terjadi kericuhan antara awak media dengan satpam di oknum PDAM kota Tangerang.

65 awak media dari berbagai media online yang datang untuk mengambil THR di PDAM kota Tangerang merasa kecewa karena tidak ada sosialisasi harus pake proposal, awak media yang hadir di PDAM kota Tangerang merasa sangat kecewa dan sempat terjadi kericuhan adu argumentasi dengan satpam PDAM, awak media yang tidak mengajukan proposal, PDAM hanya menyediakan 40 amplop yang berisi 50 ribu per amplop sedangkan awak media yang datang berjumlah 65 orang dari 65 media online, para awak media  yang datang merasa sangat kecewa sekali dengan management PDAM kota Tangerang yang membatasi hanya 40 amplop berisi uang 50 ribu per amplop.

Baca Juga :  Diduga Langgar UU Lingkungan, Limbah B3 Puskesmas Rawas Dibuang dan Dibakar Sembarangan

Menurut keterangan Liston dari media online bahwa PDAM kota Tangerang seenaknya sendiri merubah aturan pembagian THR dan hanya memberikan 40 amplop bagi yang tidak memberikan proposal. Liston mempertanyakan aturan yang mendasari pembagian THR harus mengajukan proposal dan jika tidak mengajukan proposal hanya mendapatkan 50 ribu per media dan hanya tersedia 40 Amplop tidak sesuai dengan kuota awak media yang hadir.

Baca Juga :  Mayat di Sungai Kapuas Teridentifikasi, Diketahui Bernama Mohamad Sobri Asal Sumatera Selatan

PDAM pusat harus turun tangan untuk memeriksa PDAM kota Tangerang tentang pembagian THR yang tidak transparan kepada awak media dan rawan dugaan penyelewengan Anggaran.
(TIM)

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 13:49 WIB

Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru