Pemerintah Pekon Penengahan Salurkan BLT-DD Tahap 1 Tahun 2025

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tikampost.id, pesisir barat

Pemerintah Pekon Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 1 tahun 2025. Penyaluran dilakukan pada Rabu, 21 Mei 2025, di Balai Pekon mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

 

Rincian Penyaluran:

 

Jumlah Penerima: 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga :  Pelayanan Pertanahan di DKI Jakarta Semakin Maju dengan Peluncuran Aplikasi Pengukuran Terjadwal

– Besaran Bantuan: Rp 1.800.000 per KPM untuk periode Januari-Juni 2025.

– Kehadiran: Penyaluran dihadiri oleh Pemerintah Pekon, Ketua LHP, aparatur Pekon, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan seluruh penerima BLT-DD.

Tanggapan Masyarakat:

Penerima BLT-DD merasa terbantu dan bantuan tersebut dapat meringankan beban hidup mereka. Salah satu penerima menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Pekon Penengahan atas perhatiannya terhadap masyarakat kurang mampu dan keluarga miskin ekstrem.

Baca Juga :  Ngabuburit Spectaxcular, KPP Pratama Jakarta Kalideres Ajak Wajib Pajak Lapor SPT Lewat Coretax

 

Pesan Kepala Pekon:

 

Pimpinan Pekon Penengahan, Bapak Bandarsyah, berpesan agar bantuan tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

(ENI)

Berita Terkait

Bimtek Peningkatan Kualitas Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal Digelar, 316 Peserta Ikuti Secara Luring dan Daring
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:18 WIB

Bimtek Peningkatan Kualitas Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal Digelar, 316 Peserta Ikuti Secara Luring dan Daring

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Berita Terbaru