Gubernur Pramono Anung Rencanakan SE Peniadaan Kembang Api Saat Tahun Baru

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TikamPost.id — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait peniadaan kembang api pada perayaan malam Tahun Baru di Jakarta. Kebijakan tersebut akan berlaku bagi seluruh kegiatan yang diselenggarakan pemerintah daerah maupun pihak swasta yang memerlukan perizinan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Rencana itu disampaikan Pramono Anung saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025). Ia menegaskan, SE tersebut disiapkan sebagai pedoman resmi agar perayaan Tahun Baru di Ibu Kota berlangsung lebih tertib serta selaras dengan situasi nasional yang tengah diliputi duka akibat sejumlah bencana alam.

“Saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” ujar Pramono kepada wartawan.

Baca Juga :  Balok Pengganjal Ban Terlepas, Mobil Sedan Rusak Parah di Tol Tanjung Priok

Pramono menjelaskan, surat edaran itu akan mengatur sejumlah lokasi yang selama ini identik dengan perayaan kembang api, seperti hotel, pusat perbelanjaan, kawasan hiburan, serta area lain yang penyelenggaraan acaranya membutuhkan izin dari pemerintah daerah.

“Tahun ini kami memilih tidak ada kembang api. Kita ingin menyambut Tahun Baru dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi menyangkut kita semua. Kami akan mengatur agar tidak ada perayaan kembang api yang membutuhkan izin,” katanya.

Menurut Pramono, perayaan Tahun Baru tidak harus selalu identik dengan pesta kembang api. Dalam situasi duka akibat bencana yang terjadi di sejumlah daerah, ia menilai diperlukan sikap saling menghormati serta solidaritas antarsesama.

Baca Juga :  Viral Warga Menemukan Es Kue Jadul Terbuat dari Spons

Meski demikian, Pramono mengakui pemerintah memiliki keterbatasan dalam mengatur aktivitas perorangan. Pemprov DKI Jakarta, kata dia, tidak akan melakukan razia terhadap warga yang secara mandiri menyalakan kembang api atau petasan di lingkungan masing-masing.

“Sedangkan jika ada perorangan yang menyalakan kembang api, tentunya kami tidak bisa mengatur itu. Dan saya tidak mengadakan razia,” ujarnya.

Pramono berharap, perayaan Tahun Baru kali ini dapat dijadikan momentum refleksi serta doa bersama sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada para korban bencana di berbagai daerah.

Penulis : Ridwan Sulaiman

Editor : redaksi tikamPost

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 13:49 WIB

Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru