Kuala Kapuas – tikampost.id
Proyek peningkatan halaman SDN 1 Pulau Kupang, Kabupaten Kapuas, diduga mangkrak dan berpotensi merugikan keuangan negara. Proyek yang bersumber dari anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas tersebut dikerjakan oleh pihak kontraktor pelaksana CV Kahayan Kencana Abadi, namun hingga kini belum diselesaikan meski tahun anggaran telah berakhir.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut memiliki Nomor Kontrak 05.04/SPK/DISDIK/XI/2025, tertanggal 5 November 2025, dengan masa pelaksanaan hingga 29 Desember 2025 dan nilai anggaran mencapai Rp299.800.000.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada tikampost.id, Senin (26/01/2026), bahwa pekerjaan timbunan halaman sekolah tersebut dikerjakan secara tidak maksimal.
“Pekerjaan timbunan dikerjakan asal-asalan. Sebagian ditimbun, sebagian lagi tidak. Paving block juga tidak dipasang, hanya dibiarkan berhamburan di samping bekisting, baik di area yang sudah ditimbun maupun yang belum,” ungkapnya.
Narasumber tersebut juga menyayangkan sikap pihak kontraktor apabila kondisi ini dibiarkan tanpa adanya sanksi tegas, mengingat proyek tersebut menggunakan dana publik dalam jumlah besar.
Atas kondisi itu, sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk turun tangan mengusut dugaan proyek yang tidak selesai tepat waktu dan tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala SDN 1 Pulau Kupang, Edi Subara, S.Pd, mengaku kebingungan karena hingga kini pekerjaan halaman sekolah belum juga rampung.
“Kami sangat bingung kenapa timbunan halaman sekolah tidak selesai, padahal tahun anggaran sudah habis. Pihak kontraktor sempat mengatakan kepada saya bahwa pekerjaan itu adalah tanggung jawab mereka,” ujarnya.
Edi menambahkan, halaman sekolah tersebut sangat dibutuhkan untuk aktivitas siswa. Bahkan pihak sekolah sempat membantu dengan mengumpulkan paving block ke sisi timbunan agar pekerjaan bisa segera diselesaikan.

“Kami berharap pihak kontraktor segera menyelesaikan pekerjaan timbunan halaman sekolah ini karena sangat dibutuhkan anak-anak,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi terkait proyek yang belum selesai, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag., M.Pd, melalui ajudannya menyarankan agar konfirmasi diarahkan kepada Koordinator Bidang Pendidikan Kecamatan Bataguh, yang disebut sebagai pengawas lapangan.
Di tempat terpisah, Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Bataguh, Untung, S.Pd., M.A, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui proyek tersebut sejak awal.
“Pihak kontraktor tidak pernah melapor. Saat pekerjaan berlangsung, papan proyek juga tidak dipasang, sehingga kami tidak mengetahui proyek tersebut milik siapa,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa proyek tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas dan pihak kontraktor pelaksana.
“Proyek ini langsung dari dinas kabupaten. Kami di kecamatan hanya numpang lewat. Begitu ada masalah, kami yang diminta bertanggung jawab. Ini terkesan ada upaya menjatuhkan saya,” pungkasnya.
Penulis : Moh Sariansyah
Editor : Tikampost










