Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Way Kanan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Way Kanan

Kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Way Kanan

Way Kanan, Lampung | Tikampost.id —
Kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Way Kanan akhirnya menunjukkan perkembangan. Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan menetapkan satu orang tersangka dalam perkara tersebut.

Peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada 2 Mei 2025 di halaman sebuah rumah di Kampung Srimenanti, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Korban merupakan seorang anak di bawah umur berinisial RD.

Kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/V/SPKT/Polsek Negara Batin/Polres Way Kanan/Polda Lampung, tertanggal 2 Mei 2025.

Perkembangan terbaru, pada Jumat, 20 Februari 2026, pihak keluarga korban menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan (SP2HP) dari Polres Way Kanan dengan Nomor: B/62/RES.1.24/2026. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penyidik telah menetapkan satu orang tersangka.

Baca Juga :  UPT KPHL Kapuas Kahayan Gerak Cepat Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Mantangai

Berdasarkan SP2HP tersebut, tersangka diketahui bernama Andi Ikroni. Sementara empat terlapor lainnya, masing-masing Abdul Roni, Angga, Ashari alias Embet, dan Iwan, masih berstatus terlapor dan saat ini dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Orang tua korban, Pitasari (45), menyampaikan harapannya agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi anak kami,” ujar Pitasari kepada Tikampost.id, Sabtu (21/2/2026).

Ia juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto beserta jajarannya,” tambahnya.

Pihak keluarga korban juga telah menyampaikan permohonan agar penyidik mendalami dugaan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama serta dugaan percobaan penggunaan senjata tajam dalam peristiwa tersebut, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Menhub Ganti Dirjen Hubla, Lollan Panjaitan Ditunjuk sebagai Pengganti Muhammad Masyhud

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Way Kanan masih melakukan pendalaman terhadap para terlapor lainnya. Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian dan para terlapor masih terus dilakukan.

Narasumber: Hendri Iskandar
Penulis: Hendri Darmawan

Penulis : Hendri Darmawan

Editor : Tikampost

Sumber Berita: Hendri Iskandar

Berita Terkait

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi
Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas
Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026
Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA
PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3
Unik! Tradisi Nazar di Pamekasan, Kuda Lumping Meriahkan Hajat Keluarga di Madura
Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat
Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:57 WIB

PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3

Berita Terbaru