Dharmasraya – tikampost.id
Aksi seorang pria asal Jambi yang diduga mengedarkan sabu di Dharmasraya akhirnya terhenti. Ia ditangkap Satresnarkoba Polres Dharmasraya pada Senin (30/3/2026) sore.
Pelaku bernama Rotani Idham (31) diamankan di Jorong Koto di Bawah, Kenagarian Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, setelah sebelumnya aktivitasnya meresahkan warga setempat.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sabu dalam plastik klip bening ukuran sedang, satu unit sepeda motor, serta uang tunai Rp100.000.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Narkoba AKP Azhamu Suwaril mengungkapkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
“Informasi dari warga langsung kami dalami. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” ujarnya.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Dharmasraya dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba.
Penulis : HASANUDDIN
Editor : Tikampost









