Dharmasraya, tikampost.id — Polres Dharmasraya mengklaim terjadi penurunan angka kejahatan sepanjang April 2026. Namun, di balik capaian tersebut, sejumlah catatan kritis muncul, terutama terkait efektivitas pencegahan dan konsistensi penanganan kasus yang masih didominasi kejahatan konvensional dan narkotika.
Dalam konferensi pers di Mapolres Dharmasraya, Senin (4/5/2026), Kapolres Kartyana Widyarso Wardoyo menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) relatif kondusif.
“Dari 70 laporan polisi, sebanyak 56 kasus berhasil diselesaikan atau sekitar 80 persen,” ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan adanya penurunan delapan kasus dibanding periode yang sama tahun lalu. Namun, penurunan tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan berulangnya kejahatan yang sama di tengah masyarakat.
Data kepolisian menunjukkan, kasus pencurian konvensional, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkotika masih menjadi dominasi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan soal efektivitas langkah pencegahan yang selama ini dijalankan.
Di sektor narkotika, Satresnarkoba menangani delapan kasus dengan 13 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 21,57 gram sabu dan 1,01 gram ganja. Polisi mengungkap sebagian jaringan peredaran berasal dari luar daerah seperti Pekanbaru dan Jambi—indikasi bahwa Dharmasraya masih menjadi pasar peredaran narkoba lintas wilayah.
Sementara itu, Satreskrim mencatat 62 kasus dengan 50 penyelesaian (80,65 persen). Salah satu kasus menonjol adalah penipuan dan penggelapan sepeda motor melalui media sosial, dengan modus pelaku berpura-pura meminjam kendaraan sebelum menjualnya.
Meski tingkat penyelesaian perkara terbilang tinggi, publik masih menunggu langkah konkret yang lebih kuat dalam menekan kejahatan dari hulu, bukan sekadar penindakan setelah kejadian.

Di sektor lalu lintas, lima kasus kecelakaan tercatat selama April, dengan satu korban meninggal dunia dan kerugian material sekitar Rp5,6 juta. Faktor penyebab disebut karena tingginya aktivitas kendaraan dan kondisi jalan—persoalan klasik yang kerap berulang tanpa solusi menyeluruh.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Polres Dharmasraya menyatakan akan memperkuat upaya pencegahan melalui pembentukan relawan anti-narkoba, patroli bersama Bhabinkamtibmas, serta peningkatan sinergi dengan pemerintah nagari dan tokoh masyarakat.
Namun, langkah ini dinilai masih perlu diuji konsistensinya di lapangan, mengingat peredaran narkoba dan kejahatan konvensional masih terus terjadi.
Terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kepolisian menegaskan akan tetap melakukan penindakan disertai pendekatan persuasif. Di sisi lain, publik menanti ketegasan aparat dalam menindak pelaku utama, bukan hanya penambang skala kecil.
Kapolres berharap konferensi pers ini dapat menjadi bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus memperkuat peran media sebagai kontrol sosial.
“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak bisa hanya diukur dari statistik penanganan kasus, tetapi juga dari seberapa jauh kejahatan dapat dicegah sebelum terjadi.
Penulis : HASANUDDIN
Editor : Tikampost









