Diduga Serobot Fasum Proyek Bangunan Ruko di Kapuk di Sorot Warga

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Proyek bangunan yang diduga menyerobot fasilitas umum di Jalan Peternakan III, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat

Foto Proyek bangunan yang diduga menyerobot fasilitas umum di Jalan Peternakan III, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat

JAKARTA, Tikampost.id – Proyek pembangunan ruko yang diduga menyerobot fasilitas umum di Jalan Peternakan III, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menuai sorotan dari warga.

Warga mempertanyakan penggunaan sebagian badan jalan yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi sebagai akses menuju lokasi bangunan ruko.

“Ini buat jalan masuk ke tempat dia, tapi ngecornya tinggi banget sampai ke jalan. Ini kan jalan umum, kenapa dipakai buat pribadi,” ujar salah seorang warga kepada media, Kamis (7/5/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat melakukan pengurugan di sebagian badan jalan yang biasa digunakan warga untuk beraktivitas sehari-hari. Kondisi urugan tampak lebih tinggi dari permukaan jalan sekitar.

Tim media kemudian mencoba meminta keterangan terkait legalitas dan perizinan proyek pengurugan yang rencananya akan dibeton tersebut.

Baca Juga :  WALUBI DKI Jakarta Siapkan Pandita dan Dharmaduta Berkarakter untuk Menyebarkan Dharma dan Menjaga Kerukunan

Wakil mandor proyek Dali saat dikonfirmasi mengatakan, pekerjaan tersebut dilakukan langsung oleh pemilik tanpa menggunakan pemborong proyek.

“Ini enggak ada pemborongnya jadi dari bos langsung, istilahnya hanya pekerja harian kantor. Kalau pemborong (proyek) yang gak gini, kalau ini ya kerja sehari  Rp150.000,100.000,”kata Dali kepada media ,Kamis (7/5/2026).

Meski begitu, Dali mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait luas area bangunan maupun izin resmi proyek tersebut, pihaknya hanya izin RT dan RW setempat.

“Kalau soal izinnya berapa (Luas) terus yang dibangun berapa bangunannya saya enggak tau,”katanya.

Ia menjelaskan, pengurugan tersebut dibuat sebagai akses masuk ke dalam ruko. Nantinya, area di depan bangunan itu disebut akan diurug dan dicor beton secara keseluruhan.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Colt Diesel di Tangerang, Dua Tersangka Masuk DPO

Sementara itu, petugas keamanan proyek bernama Wito menyebut pihak kecamatan hingga Pemerintah Kota Jakarta Barat disebut telah mengetahui adanya proyek pengurugan dan bangunan tersebut.

“Untuk izin proyek bangunan dari Haji Usman, pihak kecamatan dan wali kota sudah pada tahu,”ujarnya.

Namun saat ditanya, ia tidak menjelaskan siapa sosok haji Usman yang disebut-sebut orang kecamatan.

Dikonfirmasi terpisah, Lurah Kapuk M. Arief Budiman mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama instansi terkait.

“Saya konfirmasikan ke Citata dan Sudin Perumahan,” singkatnya saat dikonfirmasi media.

 

(Rwn)

Berita Terkait

Antisipasi Banjir, Pemkot Jakbar Bongkar Bangunan Liar di Pakuwon
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka Kunjungi MPR RI, Dalami Sistem Ketatanegaraan
Pedagang Pasar dan UMKM Jadi Miniatur Keberhasilan Program MBG di Kahayan Tengah
Dari Umat Buddha ke Lingkungan: PC HIKMAHBUDHI Kabupaten Tangerang Bawa Sejumlah Isu Krusial ke Hadapan Bupati Tangerang
TIDAR Desak Pembenahan Total Sistem Day Care, Soroti Perlindungan Anak
Isu Keterbukaan Informasi OPD di Pulang Pisau Jadi Sorotan, DPRD Tekankan Transparansi Pejabat Publik
Lapas Kelas I Medan Gelar Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima
Personel Polres Pesisir Barat Raih Tiga Medali Emas di WATA Open Taekwondo Jepang

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:56 WIB

Antisipasi Banjir, Pemkot Jakbar Bongkar Bangunan Liar di Pakuwon

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:30 WIB

Diduga Serobot Fasum Proyek Bangunan Ruko di Kapuk di Sorot Warga

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:34 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka Kunjungi MPR RI, Dalami Sistem Ketatanegaraan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:13 WIB

Pedagang Pasar dan UMKM Jadi Miniatur Keberhasilan Program MBG di Kahayan Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 16:57 WIB

Dari Umat Buddha ke Lingkungan: PC HIKMAHBUDHI Kabupaten Tangerang Bawa Sejumlah Isu Krusial ke Hadapan Bupati Tangerang

Berita Terbaru