Jakarta, Tikampost.id – Sebanyak 130 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka yang tergabung dalam Forum Studi Ilmu Hukum melakukan kunjungan akademik ke Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Jakarta, pada Selasa (5/5/2026).
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas akademik mahasiswa dalam memahami sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya terkait fungsi, tugas, dan kewenangan lembaga legislatif.
Rombongan mahasiswa diterima oleh perwakilan Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR RI, BP Wachid Nugroho, bersama jajaran Humas Antar Lembaga MPR RI.
Dalam kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut, mahasiswa mendapatkan pemaparan mengenai peran strategis MPR RI dalam sistem ketatanegaraan, termasuk mekanisme persidangan serta upaya pemasyarakatan nilai-nilai konstitusi kepada masyarakat.
Selain itu, mahasiswa juga mengikuti sesi diskusi interaktif, yang memberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait dinamika hukum nasional serta peran lembaga negara dalam menjaga dan menegakkan konstitusi.
Perwakilan mahasiswa menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap implementasi teori yang selama ini dipelajari di bangku perkuliahan.
Melalui kunjungan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami aspek teoritis, tetapi juga mampu melihat secara langsung praktik ketatanegaraan, sehingga dapat berkontribusi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di bidang hukum dan konstitusi.
Penulis : Srigiyanti
Editor : Tikampost









