Buron Kasus Penggelapan Motor Sejak 2023 Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Dharmasraya

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya – tikampost.id

Pelarian seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor akhirnya berakhir. Setelah buron selama lebih dari tiga tahun, tersangka berinisial Nanda Ika Putra berhasil ditangkap Tim URC Elang Batas Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Tim Nan Dareh Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Jorong Parit Tarajak, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri A., S.H.

Kasus yang menjerat tersangka bermula pada Kamis, 9 Maret 2023 sekitar pukul 13.30 WIB di Rumah Makan Salero Basamo, Jorong Koto Panjang, Nagari Sikabau. Saat itu, anak korban bersama rekannya tengah makan ketika tersangka datang dan meminjam sepeda motor Honda Beat Street milik korban dengan alasan hendak mengambil dompet yang tertinggal di rumah.

Baca Juga :  PPSU Kapuk Kerjakan Bedah Rumah Warga, Tupoksi Dipertanyakan di Tengah Kekurangan Tenaga

Tanpa menaruh rasa curiga, anak korban menyerahkan kunci kendaraan tersebut. Namun, setelah membawa sepeda motor, tersangka tidak pernah kembali maupun mengembalikan kendaraan sebagaimana yang dijanjikan.

Merasa menjadi korban penggelapan, pemilik kendaraan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pulau Punjung. Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/64/VII/SPKT/POLSEK PULAU PUNJUNG/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMATERA BARAT.

Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pelacakan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi persembunyiannya. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Koramil 04/Cengkareng Gelar Khitanan Gratis di RW 012 Kapuk

Tak hanya mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street nomor polisi BA 3190 VX, dengan nomor mesin JM82E1378136 dan nomor rangka MH1JM821XMK379834, yang diduga merupakan kendaraan milik korban, Simi Lestari, yang sebelumnya digelapkan.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Punjung untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya dalam mengungkap setiap tindak pidana serta memburu para pelaku yang berusaha menghindari proses hukum. Selama proses penangkapan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.

Penulis : HASANUDDIN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Pengurus Truk Keluhkan pengambilan STNK yang di Tilang Disebut Belum Disetor ke Polresta Bandung
Kelurahan Kapuk kembali Membantu Merelokasi Warga Terdampak Pembangunan Rupom Kali Apuran
Pejabat Publik Aktif Publikasi di Medsos Tak Dapat Mengganti Fungsi Sosial Kontrol
Muhamad Amud Minta Maaf kepada Wartawan, Tegaskan DPRD Terbuka bagi Insan Pers
William Soroti Pak Ogah yang Dikeluhkan Warga, Pemprov DKI Diminta Tegas dan Konsisten
Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Kresek Ikuti UKW JMSI di Dewan Pers
Satpol PP Kelurahan Kapuk Ucapkan Selamat HUT ke-81 TNI
KSOP Pulang Pisau dan Kejari Perkuat Sinergitas Antarinstansi

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Pengurus Truk Keluhkan pengambilan STNK yang di Tilang Disebut Belum Disetor ke Polresta Bandung

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Kelurahan Kapuk kembali Membantu Merelokasi Warga Terdampak Pembangunan Rupom Kali Apuran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Pejabat Publik Aktif Publikasi di Medsos Tak Dapat Mengganti Fungsi Sosial Kontrol

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Muhamad Amud Minta Maaf kepada Wartawan, Tegaskan DPRD Terbuka bagi Insan Pers

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:27 WIB

William Soroti Pak Ogah yang Dikeluhkan Warga, Pemprov DKI Diminta Tegas dan Konsisten

Berita Terbaru