Dugaan Makanan Tidak Layak Konsumsi dalam Program MBG di Way Tuba, Warga Minta Pengawasan Diperketat

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, menjadi sorotan setelah muncul dugaan makanan tidak layak konsumsi yang diterima sejumlah balita di Kampung Bukit Gemuruh, Kamis (26/2/2026).

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, menjadi sorotan setelah muncul dugaan makanan tidak layak konsumsi yang diterima sejumlah balita di Kampung Bukit Gemuruh, Kamis (26/2/2026).

Way Tuba, Tikampost.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, menjadi sorotan setelah muncul dugaan makanan tidak layak konsumsi yang diterima sejumlah balita di Kampung Bukit Gemuruh, Kamis (26/2/2026).

Seorang ibu balita melaporkan menemukan larva atau belatung kecil di dalam kotak makanan yang diterima anaknya. Berdasarkan keterangan keluarga penerima manfaat serta dokumentasi yang diperlihatkan kepada awak media Tikampost.id, terlihat larva berwarna putih pada bagian lauk dan di pinggir nasi setelah makanan dipindahkan ke piring.

Temuan tersebut menimbulkan kekecewaan dari pihak keluarga. Lamsyah, kakek salah satu balita penerima manfaat, berharap kejadian serupa tidak kembali terulang mengingat program MBG ditujukan untuk pemenuhan gizi anak-anak.

“Kami berharap ada evaluasi serius. Ini menyangkut kesehatan anak-anak,” ujarnya.

Klarifikasi Pengelola

Upaya konfirmasi dilakukan ke lokasi kegiatan, namun aktivitas MBG disebut telah selesai. Awak media kemudian menghubungi pihak terkait melalui pesan WhatsApp dan diarahkan kepada ahli gizi yang terlibat dalam program tersebut, Ibu Ratu.

Baca Juga :  CEO DAN FOUNDER ONE GLOBAL CAPITAL IWAN SUNITO DUKUNG KARYA JURNALISTIK TERBAIK DI MALAM ANUGERAH MHT KE-51 PWI JAKARTA

Dalam keterangannya, Ibu Ratu menyampaikan bahwa makanan diproduksi sekitar tiga jam sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat. Ia menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan serta evaluasi internal atas temuan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi tertulis dari pengelola MBG Kampung Bandar Sari terkait hasil evaluasi maupun langkah tindak lanjut yang akan diambil.

Baca Juga :  Proyek Pengurukan Digua Tanpa Izin Uruk Rumah Janda Lansia 75 Tahun

Dorongan Evaluasi dan Pengawasan

Sejumlah keluarga penerima manfaat berharap instansi terkait di Kabupaten Way Kanan dapat segera melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan standar kebersihan, proses distribusi, serta pengawasan makanan dalam program MBG berjalan sesuai ketentuan.

Awak media juga berupaya melaporkan temuan ini kepada Badan Gizi Nasional Kabupaten Way Kanan agar segera ditindaklanjuti serta dilakukan evaluasi sesuai aturan yang berlaku.

Berita ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi tambahan dari pihak pengelola maupun otoritas terkait. Tikampost.id tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak pengelola dan instansi terkait sesuai Undang-Undang Pers.

Penulis : Redaksi

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi
Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas
Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026
Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA
PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3
Unik! Tradisi Nazar di Pamekasan, Kuda Lumping Meriahkan Hajat Keluarga di Madura
Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat
Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:57 WIB

PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3

Berita Terbaru