PERLUASAN LAHAN PENANAMAN BIBIT JAGUNG OLEH PESONIL POLSEK MANGANITU SELATAN.

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi, Tikampost.id

 

Rabu, 16 April 2025 pukul 09.00 wita bertempat di Lahan Pangan Polsek Manganitu Selatan di Kamp. Laine Kec. Manganitu Selatan telah dilaksanakan kegiatan Perluasan Lahan Penanaman Bibit Jagung dalam Rangka Mendukung Program Ketahanan Nasional.

Yang hadir dalam kegiatan dimaksud sbb :

 

1. Kapolsek Manganitu Selatan IPDA H. KAWARE, SH

Baca Juga :  Lola Nerlia Bacakan Kritikan kasus Hogi: Terimakasih Polisi di Mata Hukum Jambret Profesi Mulia

2. Danramil 1301-03 Tamako yang diwakili oleh SERTU H. KASALANG

3. Kapitalaung Kampung Laine Ibu ALCI. LAHONDA

4. Penyuluh pertanian Kecamatan manganitu selatan DAVID PANANGGUNG, S.P.

5. Personil Polsel Manganitu Selatan

6. Perangkat Kampung Laine.

Adapun Rangkaian Kegiatan sbb :

1. Ucapan selamat datang oleh Kapolsek manganitu selatan IPDA H. KAWARE, S.H

Baca Juga :  Sopir Truk Kesulitan Daftar Ulang QR Code BBM Subsidi, Pengajuan Selalu Ditolak hingga Diminta Unggah BPKB

2. Doa yang di bawakan oleh BRIPKA JIMISON L. TALU

3. Penanaman Bibit Jagung Oleh semua peserta yang hadir 

4. Selesai

5. Makan bersama 

 

Kegiatan dimaksud berahkir pada pukul 11.00 wita dalam keadaan Baik dan Kondusif.

 

#MikeTowira

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 13:49 WIB

Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru