KUALA KAPUAS, TikamPost.id — Jumat, 19 Desember 2025
Pembangunan jembatan Box Culvert pada saluran sekunder di Desa Manyahi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, menuai sorotan warga. Proyek tersebut dipertanyakan lantaran dinilai tidak dikerjakan sesuai standar teknis, terutama terkait penggunaan alat pendukung pekerjaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proses pengecoran jembatan dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin molen. Selain itu, pada titik nol pekerjaan tidak terlihat penggunaan alat berat seperti excavator. Kondisi serupa juga terjadi pada pembuatan jalan alternatif di sekitar lokasi proyek yang dikerjakan tanpa alat berat.
“Pengecoran dilakukan manual, jalan alternatif juga tidak pakai excavator. Ini jelas mengurangi volume dan kualitas pekerjaan. Warga yang seharusnya menerima manfaat justru dirugikan,” ujar salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (19/12/2025).
Warga tersebut menyebutkan, proyek pembangunan jembatan tersebut berada di bawah Bidang Bina Marga dengan nomor kontrak 600.1.10/1886/KTRK-BM/DAU/VIII/DPUPR/2025, tertanggal 1 Agustus 2025.
Adapun kontraktor pelaksana proyek adalah PT Sinar Sakti Sultan yang berpusat di Palangka Raya, dengan pagu anggaran sebesar Rp993.249.000 (sembilan ratus sembilan puluh tiga juta dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, warga juga menyoroti tidak ditemukannya kantor Direksi Keet di sekitar lokasi pekerjaan. Hal ini memunculkan dugaan bahwa proyek dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Atas kondisi tersebut, warga meminta aparat penegak hukum, khususnya pihak kejaksaan, untuk turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai kontrak.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kapuas melalui Kepala Bidang Bina Marga, Heni Mariati, ST, menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan jembatan secara manual dilakukan dengan tujuan menjaga kualitas hasil pekerjaan.
“Pekerjaan dilakukan secara manual agar kualitas tetap terjaga. Setelah pekerjaan selesai, tetap akan kami lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Namun demikian, warga kembali mempertanyakan metode pekerjaan tersebut. Mereka menilai, mulai dari pembuatan kerangka jembatan hingga proses pengecoran seharusnya menggunakan alat pendukung seperti mesin molen agar campuran semen, pasir, dan kerikil lebih merata sehingga mutu beton terjamin.
Warga juga menegaskan bahwa pada pekerjaan pembuatan jalan alternatif di sisi kiri dan kanan jembatan, semestinya digunakan alat berat seperti excavator untuk penggalian tanah. Tidak digunakannya alat tersebut dinilai berpotensi menyalahi ketentuan teknis yang berlaku.
Penulis : Moh. Sariansyah
Editor : redaksi tikamPost









