Proyek Pembangunan Jembatan Saluran Sekunder di Desa Manyahi Dipertanyakan

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA KAPUAS, TikamPost.id — Jumat, 19 Desember 2025

Pembangunan jembatan Box Culvert pada saluran sekunder di Desa Manyahi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, menuai sorotan warga. Proyek tersebut dipertanyakan lantaran dinilai tidak dikerjakan sesuai standar teknis, terutama terkait penggunaan alat pendukung pekerjaan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, proses pengecoran jembatan dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin molen. Selain itu, pada titik nol pekerjaan tidak terlihat penggunaan alat berat seperti excavator. Kondisi serupa juga terjadi pada pembuatan jalan alternatif di sekitar lokasi proyek yang dikerjakan tanpa alat berat.

“Pengecoran dilakukan manual, jalan alternatif juga tidak pakai excavator. Ini jelas mengurangi volume dan kualitas pekerjaan. Warga yang seharusnya menerima manfaat justru dirugikan,” ujar salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (19/12/2025).

Baca Juga :  Kementerian Perhubungan menggelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) berupa Basic Safety Training (BST) dan SKK 60 Mil, yang diikuti 144 orang

Warga tersebut menyebutkan, proyek pembangunan jembatan tersebut berada di bawah Bidang Bina Marga dengan nomor kontrak 600.1.10/1886/KTRK-BM/DAU/VIII/DPUPR/2025, tertanggal 1 Agustus 2025.

Adapun kontraktor pelaksana proyek adalah PT Sinar Sakti Sultan yang berpusat di Palangka Raya, dengan pagu anggaran sebesar Rp993.249.000 (sembilan ratus sembilan puluh tiga juta dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, warga juga menyoroti tidak ditemukannya kantor Direksi Keet di sekitar lokasi pekerjaan. Hal ini memunculkan dugaan bahwa proyek dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Atas kondisi tersebut, warga meminta aparat penegak hukum, khususnya pihak kejaksaan, untuk turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai kontrak.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro, Tegaskan Komitmen Keadilan dan Kemakmuran Rakyat

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kapuas melalui Kepala Bidang Bina Marga, Heni Mariati, ST, menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan jembatan secara manual dilakukan dengan tujuan menjaga kualitas hasil pekerjaan.

“Pekerjaan dilakukan secara manual agar kualitas tetap terjaga. Setelah pekerjaan selesai, tetap akan kami lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Namun demikian, warga kembali mempertanyakan metode pekerjaan tersebut. Mereka menilai, mulai dari pembuatan kerangka jembatan hingga proses pengecoran seharusnya menggunakan alat pendukung seperti mesin molen agar campuran semen, pasir, dan kerikil lebih merata sehingga mutu beton terjamin.

Warga juga menegaskan bahwa pada pekerjaan pembuatan jalan alternatif di sisi kiri dan kanan jembatan, semestinya digunakan alat berat seperti excavator untuk penggalian tanah. Tidak digunakannya alat tersebut dinilai berpotensi menyalahi ketentuan teknis yang berlaku.

Penulis : Moh. Sariansyah

Editor : redaksi tikamPost

Berita Terkait

Kurang dari 6 Jam, Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor.
Proyek Renovasi Madrasah Rp25,48 Miliar di Pesisir Barat Disorot, Transparansi dan Pengawasan Dipertanyakan
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan dan Arahan Wakapolda Sumbar, Tekankan Soliditas dan Profesionalisme.
Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:34 WIB

Kurang dari 6 Jam, Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor.

Minggu, 19 April 2026 - 20:29 WIB

Proyek Renovasi Madrasah Rp25,48 Miliar di Pesisir Barat Disorot, Transparansi dan Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:11 WIB

Polres Dharmasraya Terima Kunjungan dan Arahan Wakapolda Sumbar, Tekankan Soliditas dan Profesionalisme.

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Berita Terbaru