Tikampost.id, Oku Timur – Proyek pembangunan siring pasang di Desa Waysalak, Kecamatan Martapura, Kabupaten Oku Timur, menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, bangunan yang baru beberapa bulan selesai itu sudah mengalami keretakan di berbagai titik.
Proyek yang diduga milik Dinas PUPR tersebut tidak dilengkapi papan proyek, sehingga masyarakat menilai sebagai proyek “siluman”.

Dugaan awal kerusakan disebabkan oleh kegagalan konstruksi pondasi serta penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika pembangunan dilakukan sesuai ketentuan, diperkirakan siring tidak akan cepat rusak.
Saat tim media melakukan investigasi pada Selasa (2/9/2025), keretakan terlihat semakin meluas. Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, jika musim hujan datang, kerusakan dikhawatirkan akan semakin parah.

“Kalau terus-menerus ditimpa hujan, retaknya pasti makin banyak, Pak,” ujarnya kepada awak media.
Sebelumnya, Kepala Desa Waysalak, Sarnubi, telah dikonfirmasi dan membenarkan bahwa proyek tersebut berasal dari PUPR. Ia meminta instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk mengecek kualitas pekerjaan.
(Marwi)









