Sejumlah Desa di Kapuas Keluhkan Gaji Tertunda Akibat Gangguan Server DPMD

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Kapuas, Tikampost.id — Sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, mengeluhkan keterlambatan pencairan gaji akibat gangguan server pada sistem di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Gangguan tersebut berdampak pada terhentinya berbagai layanan administrasi desa, termasuk proses pengajuan dan pelaporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana desa.

Salah seorang kepala desa dari Kecamatan Pulau Petak yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa kendala ini telah berlangsung hampir satu bulan.

“Selama hampir satu bulan kami tidak bisa menyampaikan laporan SPJ realisasi Dana Desa tahap I tahun 2026. Aplikasinya tidak bisa diakses dan selalu mengalami error,” ujarnya, Rabu (09/07/2026).

Menurutnya, pihak desa telah melakukan konfirmasi ke DPMD Kabupaten Kapuas dan mendapatkan penjelasan bahwa server tengah mengalami kerusakan dan masih dalam proses perbaikan.

“Kami berharap pemerintah daerah segera memperbaiki server tersebut agar pelayanan desa kembali normal dan aktivitas pemerintahan desa tidak terganggu,” tambahnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Dharmasraya Pimpin Tim II Safari Ramadhan di Masjid Jamik Timpeh, Serahkan Bantuan Rp10 Juta

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Kabupaten Kapuas, Drs. Fery Noah, M.Si melalui Sekretaris Dinas, M. Hapizi, membenarkan adanya gangguan pada server.

Namun, ia menjelaskan bahwa kerusakan tidak terjadi di DPMD, melainkan pada sistem yang berada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas.

“Server memang mengalami kerusakan, namun lokasinya bukan di DPMD, melainkan di Diskominfo karena pusat pengelolaan laporan berada di sana,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan kondisi tersebut kepada pimpinan dan pemerintah daerah. Ke depan, DPMD berencana mengadakan server sendiri guna meningkatkan pelayanan kepada pemerintah desa.

“Bayangkan jika desa tidak bisa melakukan pencairan selama berbulan-bulan, tentu berdampak pada operasional dan kesejahteraan aparatur desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan adanya regulasi terbaru, penyaluran dana desa ke depan dapat langsung ditransfer ke rekening masing-masing desa untuk meminimalisir kendala teknis.

Baca Juga :  APEL KESIAPAN PERSONIL POLRES KEPL. SANGIHE DALAM RANGKA PENGAMANAN PAWAI OBOR.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas, Harton U. Sawang, S.IP., M.M melalui teknisi Syahrin menjelaskan bahwa server saat ini sedang dalam proses perbaikan.

“Kerusakan terjadi karena faktor usia pemakaian. Server sudah kami kirim ke Banjarmasin, namun karena keterbatasan alat, akhirnya dikirim ke Jakarta untuk perbaikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Syahrin memastikan bahwa data desa tetap aman dan tidak mengalami kehilangan. Ia juga menyebutkan bahwa pencairan Dana Desa tahap I telah selesai dan saat ini desa dapat melakukan pengajuan tahap II secara offline melalui DPMD.

“Data desa sudah kami serahkan ke DPMD. Untuk sementara, penginputan dilakukan secara offline. Kami di Diskominfo hanya sebagai fasilitator, sementara kendala utama ada pada akses server yang sedang rusak,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa permasalahan ini juga telah dilaporkan kepada Sekretaris Daerah untuk ditindaklanjuti.

Penulis : Moh. Sariansyah

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi
Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026
Pengurus Truk Keluhkan pengambilan STNK yang di Tilang Disebut Belum Disetor ke Polresta Bandung
Kelurahan Kapuk kembali Membantu Merelokasi Warga Terdampak Pembangunan Rupom Kali Apuran
Pejabat Publik Aktif Publikasi di Medsos Tak Dapat Mengganti Fungsi Sosial Kontrol
Muhamad Amud Minta Maaf kepada Wartawan, Tegaskan DPRD Terbuka bagi Insan Pers
William Soroti Pak Ogah yang Dikeluhkan Warga, Pemprov DKI Diminta Tegas dan Konsisten
Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Kresek Ikuti UKW JMSI di Dewan Pers

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Pengurus Truk Keluhkan pengambilan STNK yang di Tilang Disebut Belum Disetor ke Polresta Bandung

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Kelurahan Kapuk kembali Membantu Merelokasi Warga Terdampak Pembangunan Rupom Kali Apuran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Pejabat Publik Aktif Publikasi di Medsos Tak Dapat Mengganti Fungsi Sosial Kontrol

Berita Terbaru