*SUDIN CITATA JAKBAR DIDUGA PELIHARA CALO, EVALUASI PEMKOT DIPERTANYAKAN*

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*JAKARTA –*Tikampost.id

Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Barat yang terletak di Lantai 10 Gedung B, Jalan Kembangan Raya, diduga menjadi sarang calo yang berkedok wartawan. Kondisi ini menuai sorotan tajam dari kalangan wartawan yang kerap meliput di area Kantor Walikota Jakarta Barat.

 

Seorang oknum berinisial MM yang mengaku sebagai wartawan disebut-sebut bebas keluar masuk ruangan di Sudin Citata, meski akses ke area tersebut telah dilengkapi sistem keamanan fingerprint. Aktivitas MM yang mencurigakan ini bahkan menjadi bahan perbincangan di kalangan jurnalis setempat.

 

“Coba saja naik ke lantai 10, pasti ada ‘pahlawan’ yang mengaku wartawan, tapi gerak-geriknya seperti pegawai Sudin Citata. Kadang risih kita jika berkunjung ke sana,” ungkap HR, seorang wartawan media online saat ditemui di kawasan Kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa (11/2).

 

Senada dengan itu, AH, seorang wartawan dari Kota Tangerang, turut mengungkapkan kejanggalan serupa. “Dia seperti pegawai Citata saja, selalu ingin tahu urusan orang yang masuk. Pertanyaannya, apa dia digaji oleh Sudin Citata? Atau memang sengaja dipelihara?” tegas AH.

Baca Juga :  Ketua Umum DPP Pusat Partai NasDem Suriya Paloh Usulkan Desra Novianto Jadi Ketua DPRK Aceh Singkil

 

Menanggapi isu ini, Kepala Suku Dinas Citata Kota Jakarta Barat, Heru Sunawan, enggan memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan seluler pada Kamis (13/2/2025) tidak mendapatkan tanggapan apapun dari Heru.

 

Sikap bungkam ini memicu kecurigaan di kalangan publik, mengingat dugaan percaloan di lingkungan kantor pelayanan publik merupakan isu serius yang berpotensi mencoreng citra institusi pemerintah.

 

Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., seorang akademisi dan pengamat kebijakan publik di Jakarta Barat, menyayangkan lemahnya pengawasan di Sudin Citata Jakarta Barat. Ia menilai praktik percaloan di kantor pelayanan publik dapat memicu tindak pidana korupsi dan mencederai prinsip transparansi.

 

“Tidak boleh kantor layanan publik menjadi sarang calo, apalagi berkedok wartawan. Harus ada tindakan tegas. Atau jangan-jangan ini sengaja dipelihara oleh oknum pejabat untuk mengamankan transaksi haram?” tegas Awy, Kamis (13/2).

Baca Juga :  DIMANA KEADILAN ATAS PELANGGARAN HAK ASUH DAN KEKERASAN PSIKIS ANAK.

 

Awy juga mengimbau Pemkot Jakarta Barat untuk segera melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat di lingkungan Sudin Citata. “Jangan sampai masyarakat yang hendak mengurus perizinan menjadi korban praktik calo. Besok akan saya sampaikan kepada pejabat terkait agar segera ditertibkan dan diberikan tindakan tegas,” ujar Awy.

 

Kasus ini semakin mencuatkan kebutuhan akan transparansi dalam pelayanan publik di Jakarta Barat. Evaluasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan untuk memastikan tidak adanya praktik percaloan yang merugikan masyarakat dan mencoreng kredibilitas instansi pemerintah.

 

Masyarakat berharap Pemkot Jakarta Barat segera menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan yang transparan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan di Sudin Citata.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sudin Citata maupun Pemkot Jakarta Barat terkait langkah penertiban yang akan dilakukan.

(NUR)

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 13:49 WIB

Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru