TANGERANG – TikamPost.id
Sejumlah barang berharga, termasuk emas dengan berat sekitar 300 gram dan sertifikat hak milik (SHM) asli rumah, dilaporkan hilang dari sebuah rumah di kawasan Green Lake City, Cluster West Europa, Blok 6 Nomor 9, Tangerang. Korban berinisial El berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengungkap peristiwa itu sesuai prosedur hukum yang berlaku. (11/10/26)
Berdasarkan keterangan El, barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi emas batangan, perhiasan, sertifikat rumah, kartu keluarga (KK), paspor milik korban dan anaknya, serta sejumlah dokumen penting lainnya. Hilangnya barang-barang tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama karena sebagian di antaranya berkaitan dengan administrasi keluarga dan dokumen kepemilikan rumah.
El juga menyampaikan bahwa rekaman kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) di sekitar rumah memperlihatkan dua perempuan yang menurut dugaannya berkaitan dengan peristiwa tersebut. Salah satu perempuan disebut berinisial A, sementara identitas perempuan lainnya belum diketahui secara pasti. Namun, keterlibatan pihak mana pun dalam peristiwa ini belum dapat dipastikan dan masih memerlukan verifikasi melalui penyelidikan aparat berwenang.
Atas kejadian tersebut, El menyatakan telah membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor STTLP/B/2272/X/2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA. Nomor laporan tersebut dicantumkan berdasarkan informasi yang disampaikan korban dan perlu dicocokkan dengan dokumen resmi kepolisian.

“Saya sebagai korban membutuhkan keadilan. Saya memohon kepada aparat penegak hukum agar membantu mengusut kasus ini secepatnya. Barang yang dilaporkan hilang bukan hanya emas dan perhiasan, tetapi juga sertifikat rumah asli serta dokumen penting milik saya dan anak saya,” ungkap El.
Ia berharap laporan yang telah disampaikan dapat ditangani secara profesional sehingga peristiwa tersebut menjadi terang dan memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Polres Metro Tangerang Kota mengenai status laporan maupun perkembangan penanganan perkara tersebut. Konfirmasi kepada pihak kepolisian masih diperlukan untuk memperoleh informasi mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menindaklanjuti laporan korban.
Redaksi TikamPost.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini. Seluruh dugaan dan informasi yang disampaikan korban tetap perlu diuji melalui proses verifikasi dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum serta prinsip jurnalistik yang berlaku.
Penulis : Red/Tim
Editor : Tikampost.id











