*POLISI IMBAU WARGA LAMPUNG BARAT HINDARI AKTIVITAS BERKEBUN DI KAWASAN HUTAN PASCA INSIDEN HARIMAU*

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Tikampost.id

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau masyarakat di wilayah Lampung Barat untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas berkebun, terutama di kawasan yang berbatasan dengan hutan. Imbauan ini menyusul kejadian tragis yang menimpa seorang warga, Zainudin, yang ditemukan meninggal dunia akibat serangan Harimau Sumatera di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

 

Zainudin, seorang warga yang berasal dari Jawa Tengah, ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan setelah sebelumnya dinyatakan hilang selama tiga hari. Lokasi penemuan berada di dalam area hutan yang merupakan bagian dari habitat satwa liar, termasuk harimau.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas berkebun, khususnya di wilayah yang berbatasan langsung dengan hutan. Langkah ini diambil demi menghindari potensi terjadinya insiden serupa,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, Kamis (23/1/2025).

 

*Langkah Antisipasi untuk Keselamatan Warga*

 

Baca Juga :  Apresiasi untuk Polres Way Kanan: Pelaku Asusila Berhasil Dibekuk di Jakarta Barat

Menurut Yuni, imbauan tersebut dikeluarkan karena adanya aktivitas masyarakat yang mengelola lahan perkebunan di dalam kawasan TNBBS. Lokasi tersebut merupakan habitat alami Harimau Sumatera, salah satu satwa yang dilindungi.

 

“Banyak warga yang menggarap lahan perkebunan di dalam kawasan hutan. Untuk keselamatan bersama, kami meminta warga untuk sementara menghentikan aktivitas tersebut,” jelasnya.

 

Pihak kepolisian dan pengelola TNBBS akan bekerja sama dalam upaya memberikan sosialisasi dan pengawasan lebih lanjut kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas manusia dan pelestarian habitat satwa liar.

 

*Kronologi Penemuan Korban*

 

Camat Batu Brak, Ruspel Gultom, menyampaikan bahwa Zainudin sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak tiga hari sebelumnya. Setelah dilakukan pencarian intensif oleh warga, korban akhirnya ditemukan pada Selasa malam, 21 Januari 2025.

 

“Korban diduga mengalami insiden saat sedang berkebun di lahan kopi milik keluarga. Pencarian dilakukan hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan. Berdasarkan hasil temuan, insiden ini kemungkinan besar terjadi beberapa hari sebelumnya,” ungkap Ruspel.

Baca Juga :  Perahu Terbalik di Muara Kahayan, Satu Penumpang Masih Dicari

 

*Edukasi dan Pencegahan*

 

Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran masyarakat tentang keberadaan satwa liar di kawasan konservasi. Pemerintah daerah bersama pihak terkait diharapkan dapat meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan serta pentingnya menjaga ekosistem hutan sebagai habitat satwa dilindungi.

 

“Selain imbauan untuk menghentikan sementara aktivitas berkebun di area hutan, kami juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu mengikuti panduan keselamatan dari pihak berwenang,” tambah Yuni.

 

Imbauan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keselamatan warga, tetapi juga sebagai bentuk upaya harmonisasi antara manusia dan lingkungan. Semua pihak diharapkan dapat berkolaborasi dalam menjaga kelestarian alam sekaligus mengutamakan keselamatan masyarakat.

 

(HD)

Berita Terkait

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas
Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA
PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3
Unik! Tradisi Nazar di Pamekasan, Kuda Lumping Meriahkan Hajat Keluarga di Madura
Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat
Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar
Jelang Libur Nataru dan Lebaran Kapolri Audensi dengan Menhub
Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:57 WIB

PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar

Berita Terbaru