Bawaslu Dharmasraya gelar penguatan kelembagaan pengawas pemilu di Bawaslu Dharmasraya menghadirkan  kepala bagian administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya tikampost.id

Bawaslu Kabupaten Dharmasraya mengelar Penguatan kelembagaan pengawas pemilu di Bawaslu Dharmasraya mengusung tema eksistensi dan peran strategis Bawaslu menghadapi Pemilu paska putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia no .135/PUU-XXII/2024 di auditorium Dharmasraya (07/08-2025).

 

Penguatan kelembaga di Bawaslu bertujuan pada upaya untuk memperkuat kapasitas, kewenangan, dan efektivitas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu, Ini melibatkan peningkatan berbagai aspek, termasuk sumber daya manusia, infrastruktur, sistem pengawasan, serta kewenangan dalam penanganan pelanggaran pemilu.

Baca Juga :  ENAM BULAN DALAM PELARIAN, PELAKU CURANMOR YAMAHA NMAX BERHASIL DITANGKAP TIM GABUNGAN POLRES DHARMASRAYA DIPIMPIN LANGSUNG KASAT RESKRIM IPTU EVI HENDRI SUSANTO, SH.

Ketua Bawaslu Dharmasraya Subandiyono,SH menyampaikan bahwa penguatan kelembaga di Bawaslu merujuk pada upaya untuk memperkuat kapasitas kewenangan dan efektivitas badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu,dalam rapat kali ini,Bawaslu Mendukung tema “Eksistensi dan Peran Strategis Bawaslu Menghadapi

Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik

Indonesia Nomor : 135/PUU-XXII/2024.” Katanya singkat,Bawaslu memegang peranan strategis,kuat indenvenden dan profesional jelasnya.

Baca Juga :  Kepala Kampung Rantau Jaya Sampaikan Ucapan Dirgahayu RI ke-80, Ajak Warga Bangun Desa

 

pasca putusan MK RI nomor XXII/2024 adalah memastikan bahwa putusan tersebut dilaksanakan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru dalam pelaksanaan pemilu tutup Subandiyono,SH.

Akademisi dalam memberikan pandangan Alim Harun Pamungkas Doktor pada bidang pendidikan non formal,dan

Akademisi Praktis Hukum Dr.AEMADEPA,SH.MH dalam kesiapan Bawaslu putusan MK NO.135/PPU-XXII/2024

 

Acara hadir ketua Bawaslu Dharmasraya,Sekretaris,Divisi,Staf dan anggota,kepala bagian administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Mafral,akademisi,(San).

Berita Terkait

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi
Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.
Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober
Riswanto Basuki, M.Mar.E., M.M., Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Faber Panjaitan sebagai Kepala KSOP Pulang Pisau
Lahan Bekas Karhutla Seluas 5,9 Hektare di Timpeh Ditanami Sawit, Polres Dharmasraya Pasang Garis Polisi
Kapolres Dharmasraya Pimpin Pengamanan Ibadah Minggu Kasih di Gereja HKBP Sungai Rumbai

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober

Berita Terbaru