Langgar Kode Etik, Dua Anggota Polresta Tangerang Dipecat Tidak Hormat

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang – Dua anggota Polresta Tangerang berinisial Bripka M dan Bripka PP resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melanggar kode etik kepolisian. Dengan keputusan ini, keduanya juga kehilangan hak pensiun sebagai anggota Polri.

 

Upacara pemecatan dipimpin langsung Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Prosesi ditandai dengan pencoretan foto kedua anggota sebagai simbol pemberhentian, meski keduanya tidak hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga :  Pengawas Proyek Jalan Kasui–Air Ringkih Belum Berikan Keterangan, Warga Harapkan Transparansi Pelaksanaan Pekerjaan

 

“Keputusan PTDH ini tidak diambil secara singkat. Prosesnya panjang dengan pertimbangan yang berat,” ujar Indra, Rabu (27/8/2025).

 

Ia menegaskan, langkah tegas itu bukan karena sentimen pribadi maupun ketidaksukaan institusi, melainkan sebagai wujud komitmen menjaga marwah Polri sekaligus memberikan efek jera bagi personel yang melanggar.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro, Tegaskan Komitmen Keadilan dan Kemakmuran Rakyat

 

“Dengan adanya PTDH ini, saya berharap seluruh anggota menjadikannya sebagai pelajaran. Setiap personel Polri harus memedomani Tribrata dan menghayati Catur Prasetya,” tambahnya.

 

Polresta Tangerang memastikan tindakan serupa akan terus dilakukan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

(RED)

Berita Terkait

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi
Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.
Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober
Riswanto Basuki, M.Mar.E., M.M., Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Faber Panjaitan sebagai Kepala KSOP Pulang Pisau
Lahan Bekas Karhutla Seluas 5,9 Hektare di Timpeh Ditanami Sawit, Polres Dharmasraya Pasang Garis Polisi
Kapolres Dharmasraya Pimpin Pengamanan Ibadah Minggu Kasih di Gereja HKBP Sungai Rumbai

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober

Berita Terbaru