Praktik Parkir Berbayar Diduga Tak Resmi di Rusun Pesakih, Rinto SH: Berpotensi Pungli

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktik Parkir Berbayar Diduga Tak Resmi di Rusun Pesakih, Rinto SH: Berpotensi Pungli

Praktik Parkir Berbayar Diduga Tak Resmi di Rusun Pesakih, Rinto SH: Berpotensi Pungli

JAKARTA, Tikampost – Ramainya pemberitaan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir berbayar di Rumah Susun (Rusun) Pesakih, Jakarta Barat, menuai sorotan publik. Pengelolaan parkir di kawasan tersebut dinilai tidak hanya merugikan warga, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah warga mengeluhkan adanya penarikan biaya parkir yang diduga tidak memiliki dasar resmi serta tidak disertai transparansi dalam pengelolaannya. Praktik ini disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di lingkungan rusun.

Pengamat hukum, Rinto SH, menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran administratif semata. Ia menegaskan, jika terdapat pungutan tanpa dasar hukum yang jelas, maka praktik tersebut dapat berpotensi pungli.

“Setiap pungutan kepada masyarakat harus memiliki dasar hukum yang jelas serta mekanisme yang transparan dan akuntabel. Jika tidak, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pungutan liar,”kata Rinto, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Way Kanan Disorot, Keluarga Korban Menunggu Kepastian Hukum

Menurutnya, kondisi ini menjadi lebih serius apabila terdapat unsur pembiaran atau keterlibatan oknum dalam pengelolaan parkir tersebut. Dalam situasi tertentu, hal itu bahkan dapat mengarah pada penyalahgunaan wewenang.

Rinto juga menyoroti peran Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) yang dinilai harus bertanggung jawab dalam memastikan seluruh aktivitas di lingkungan rusun berjalan sesuai aturan.

“UPRS tidak boleh abai. Pengawasan harus dilakukan secara aktif agar tidak ada praktik-praktik yang merugikan warga,” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa rusun diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga pemanfaatan fasilitas bersama harus mengedepankan asas keadilan.

Menurut Rinto, praktik parkir berbayar yang tidak tertib berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial di antara penghuni.

Baca Juga :  FPII - BARA JP MEMBERI ASPIRASI SIKAP TEGAS PAK CAMAT MENUTUP AKSI ARMADA BATU - BARA YANG MELINTAS DI DESA BUMI DANA DAN SUMA MUKTI

“Jangan sampai ruang bersama justru dikuasai oleh kepentingan tertentu, sementara warga lain merasa tersisih,” ucapnya.

Ia mendorong UPRS segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan parkir, termasuk menelusuri aliran pungutan yang terjadi di lapangan.

Selain itu, Rinto juga meminta aparat pengawasan internal pemerintah untuk turun tangan guna memastikan tidak ada kebocoran pendapatan daerah.

“Kalau memang ada indikasi pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UPRS Rusun Pesaki belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik pungli parkir tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan fasilitas umum, khususnya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga, agar berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.

Penulis : Ridwan Sulaiman

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi
Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026
Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat
PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober
Pengurus Truk Keluhkan pengambilan STNK yang di Tilang Disebut Belum Disetor ke Polresta Bandung
Kelurahan Kapuk kembali Membantu Merelokasi Warga Terdampak Pembangunan Rupom Kali Apuran
Pejabat Publik Aktif Publikasi di Medsos Tak Dapat Mengganti Fungsi Sosial Kontrol
SPBU di Jalan Aria Putra Tangerang Tutup, Data Monitoring Catat Pesanan Pertalite Berstatus OPEN

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Pengurus Truk Keluhkan pengambilan STNK yang di Tilang Disebut Belum Disetor ke Polresta Bandung

Berita Terbaru