Diduga Picu Kebakaran di Gunung Awu, Indra Avianto Budiman Ditahan

- Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPULAUAN SANGIHE – Tikampost.id – Indra Avianto Budiman ditahan dalam perkara dugaan kebakaran di area base camp Pos 8 jalur pendakian Gunung Awu, Kecamatan Tahuna Barat, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sabtu (5/9/2026).

Berdasarkan uraian perkara, kebakaran diduga bermula saat tersangka menggunakan kompor portabel untuk memasak di dekat alang-alang kering. Kompor tersebut kemudian terjatuh dan memicu api yang membakar alang-alang di sekitarnya.

Baca Juga :  Perkembangan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nasabah BRI di Tahuna, Sangihe

Tersangka bersama saksi Merviel Bartolomius Takaliuang sempat berupaya memadamkan api. Namun, kobaran api semakin membesar sehingga keduanya meninggalkan lokasi dan turun gunung.

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar ketentuan pidana terkait kebakaran di bidang kehutanan atau Pasal 311 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana tercantum dalam uraian perkara.

Baca Juga :  Ratusan Warga Way Kanan Gelar Aksi Damai di Kantor BPN, Tuntut Pengembalian Lahan PT Kharisma

Tersangka telah ditahan. Sementara itu, berkas perkara telah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU), dan penyidik masih menunggu hasil penelitian berkas.

Penulis : Maekel towira

Editor : Tikampost.id

Sumber Berita: Polsek kepulauan sangihe

Berita Terkait

Emas Sekitar 300 Gram dan Sertifikat Rumah Dilaporkan Hilang, El Minta Polisi Usut Laporan
Ratusan Truk Urugan Melintas di Larangan Setiap Hari, Jalan Terancam Rusak
Kebakaran Rumah di Jubung Jember, Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp20 Juta JEMBER, TikamPost.id – Kebakaran melanda sebuah ruma
Direktur RSUD Sungai Dareh Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan Pasien, Pemkab Proses Pemberhentian Oknum Perawat
Diduga Tabrak Lari di Depan Mitra 10 BSD, Pasangan Suami Istri Jadi Korban Kecelakaan
Cegah ISPA, Polisi Bagikan Masker di Pasar Tumpah Ranah Palabi
Polres Dharmasraya Bagikan Ratusan Masker di Tengah Kabut Asap
Diduga Gunakan Kemasan Merek Rojo Lele dan Super Slyf SW Tanpa Izin, Toko di Baradatu Juga Jual LPG 3 Kg

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Emas Sekitar 300 Gram dan Sertifikat Rumah Dilaporkan Hilang, El Minta Polisi Usut Laporan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Ratusan Truk Urugan Melintas di Larangan Setiap Hari, Jalan Terancam Rusak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Kebakaran Rumah di Jubung Jember, Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp20 Juta JEMBER, TikamPost.id – Kebakaran melanda sebuah ruma

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Direktur RSUD Sungai Dareh Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan Pasien, Pemkab Proses Pemberhentian Oknum Perawat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Diduga Tabrak Lari di Depan Mitra 10 BSD, Pasangan Suami Istri Jadi Korban Kecelakaan

Berita Terbaru