DPO Kasus Narkoba Ditangkap di Dharmasraya, Sempat Kejar-kejaran dan Diduga Buang Sabu ke Sungai

- Jurnalis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan seorang pria yang disebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus peredaran narkotika di Jorong Taratak, Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Jumat (16/10/2026). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyatakan menemukan satu paket kecil yang diduga berisi sabu setelah melakukan penyisiran di sungai. (Foto: Dokumentasi Kepolisian/TIKAMPOST.ID)

Personel Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan seorang pria yang disebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus peredaran narkotika di Jorong Taratak, Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Jumat (16/10/2026). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyatakan menemukan satu paket kecil yang diduga berisi sabu setelah melakukan penyisiran di sungai. (Foto: Dokumentasi Kepolisian/TIKAMPOST.ID)

DHARMASRAYA, TIKAMPOST.ID – Pelarian TS alias Tomi (32), pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus peredaran narkotika, berakhir setelah ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya di Jorong Taratak, Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Azhamu Suwaril, tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Saat berusaha melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Grand Max berwarna hitam bernomor polisi BA 8174 FD, Tomi diduga membuang barang yang dicurigai sebagai narkotika jenis sabu ke sungai.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan Tomi setelah kendaraan yang dikemudikannya menabrak pintu tanggul irigasi. Polisi kemudian melakukan penyisiran di sungai dan menemukan kembali satu paket kecil yang diduga berisi sabu.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Resnarkoba AKP Azhamu Suwaril menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan pria yang masuk dalam daftar pencarian polisi itu.

Baca Juga :  APPN Ancam Gelar Aksi Massa Nasional Jika Pemerintah Tak Buka Dialog soal Regulasi Transportasi Logistik

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan sebelum bergerak ke lokasi guna melakukan penindakan.

Saat hendak diamankan, Tomi berusaha melarikan diri menggunakan mobil yang dikendarainya. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga kendaraan tersebut menabrak pintu tanggul irigasi.

“Pelaku berhasil kita amankan sesaat setelah mobil yang dikendarainya menabrak pintu tanggul irigasi. Namun, saat akan ditangkap, pelaku juga sempat membuang barang bukti ke sungai. Kita menyisir sungai tersebut dan akhirnya barang bukti berhasil ditemukan,” ujar Azhamu.

Menurut Azhamu, dalam pencarian tersebut, sejumlah personel kepolisian turun ke sungai untuk mengambil satu paket kecil yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

Proses penggeledahan dan penemuan barang bukti itu turut disaksikan Kepala Jorong Lamiyudin dan seorang warga bernama Rian.

Baca Juga :  ANEH KEPALA DESA LUMBIREJO BUAT RESAH, TERBITKAN SPORADIK SELUAS 198 HEKTAR DI ATAS TANAH WARGA YANG TELAH MILIKI ALAS HAK

Selain satu paket kecil yang diduga berisi sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna hitam dan satu unit mobil Daihatsu Grand Max berwarna hitam dengan nomor polisi BA 8174 FD.

Seluruh barang bukti tersebut dibawa untuk kepentingan penyidikan. Perkara ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/A/45/X/2026/SPKT/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMBAR tertanggal 16 Oktober 2026.

Usai penangkapan dan penggeledahan, Tomi bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika jenis sabu serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Kita juga akan mendalami komunikasi pada telepon genggam yang disita, sepanjang berkaitan dengan kepentingan penyidikan dan dilakukan sesuai prosedur hukum,” tutup Azhamu.

Penulis : HASANUDDIN

Editor : Tikampost.id

Berita Terkait

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Musholla Shirotol Mustaqim Tangerang, Perkuat Iman dan Akhlak
Pererat Silaturahmi, Kapolres Dharmasraya Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Hidayah
Kapolsek Pesisir Tengah Sambangi Camat dan Calon Peratin, Jaga Pilperatin Tetap Kondusif
Kapolres Dharmasraya Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Melalui Subuh Keliling
Green Policing, Polres Dharmasraya Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pastikan Lalu Lintas Lancar, Kapolres Dharmasraya Pimpin Gatur Pagi
Tanamkan Budaya Keselamatan Sejak Dini, KSOP Pulang Pisau Gelar Syahbandar Goes to School di Kuala Kapuas
SPBU di Jalan Aria Putra Tangerang Tutup, Data Monitoring Catat Pesanan Pertalite Berstatus OPEN

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Musholla Shirotol Mustaqim Tangerang, Perkuat Iman dan Akhlak

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:28 WIB

DPO Kasus Narkoba Ditangkap di Dharmasraya, Sempat Kejar-kejaran dan Diduga Buang Sabu ke Sungai

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolres Dharmasraya Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Hidayah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kapolsek Pesisir Tengah Sambangi Camat dan Calon Peratin, Jaga Pilperatin Tetap Kondusif

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Green Policing, Polres Dharmasraya Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Berita Terbaru