Gerak Cepat, Polsek Kampar Kiri Hilir Langsung Cek Laporan Tentang Maraknya Ilegal Logging 

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR KIRI HILIR – Tikampost.id

Berkat adanya laporan dari salah satu media tentang adanya aktivitas sawmil yang masih beroperasi di Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Tengah, jajaran Polsek Kampar Hilir langsung bertindak dan memberi himbauan, Senin (26/8/2024).

 

Hasilnya operasi dari memberantas ilegal logging ini, berhasil 2 Sawmil yaitu milik PA dan ID yang berada di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

 

“Hasilnya tidak ditemukan aktifitas operasional para pekerja di lokasi sawmil, kayu hasil pembalakan atau hasil pengelohan kayu dan di sana kita memasang spanduk stop ilegal loging (pembalakan liar),” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Irwan Fikri.

Baca Juga :  *KABID HUMAS POLDA LAMPUNG GELAR SILATURAHMI DENGAN AWAK MEDIA MITRA HUMAS*

Dengan adanya bentuk kritik dari media terhadap penegak hukum (Polri) dalam memberantas Ilegal Loging. ” Kami sangat senang bisa mengingat kita jika kita lengah,” ujarnya.

 

Setelah terima laporan itu, kita langsung melakukan giat patroli ke TKP untuk melakukan pengecekan dilapangan.

” Ada dua sawmil yang berhasil kita tindak yaitu sawmil milik PA dan ID,”ungkapnya.

 

Dari hasil giat patroli ini tidak ditemukan lagi aktifitas pengolahan kayu di sawmil – sawnil.

Baca Juga :  Polres Dharmasraya Gelar Donor Darah Serentak Sambut HUT Humas Polri ke-73

 

“Untuk itu, kita akan terus berupaya untuk melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat akan dampaknya dari ilegal logging ini” tambahnya

 

Selanjutnya kami berharap kepada masyarakat untuk selalu memberikan kepada kami informasi tentang aktifitas ilegal logging. ” Pastikan akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,”terangnya.

 

Kami juga berharap Dinas Kehutanan memberikan pandangan hukum terhadap pemilik sawmil yang ada di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri Hilir. ” bahwasanya kegiatan praktek Ilegal Logging bertentangan dengan hukum dan dapat merusak lingkungan”pungkas Kapolsek.

*SA

Berita Terkait

Komunitastodays.co Rayakan HUT ke-5 di Balkondes Kembanglimus, Santuni Anak Yatim dan Gelar Khitanan Massal
Camat Negeri Agung Hadiri Pertemuan Rutin PAC GRIB Jaya Umpu Semenguk
Diona Christy Silitonga, Oknum Pendeta Merangkap Karyawan Bank JTrust, Dituntut 10 Tahun Penjara
Tiga Rumah di Jalan Patih Rumbih Terendam Banjir Usai Pembangunan Jalan Semenisasi
Komite SMA Negeri 1 Sitiung dan Wali Murid Sepakat Dukung Program Sekolah
Kodim 1301/Sangihe dan Pemuda Pancasila Gelar Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Kota Tahuna
Minggu Kasih dan Gerakan Pangan Murah Digelar di GMIST Jemaat Emaus Bebalang
Apresiasi untuk Polres Way Kanan: Pelaku Asusila Berhasil Dibekuk di Jakarta Barat

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 20:43 WIB

Komunitastodays.co Rayakan HUT ke-5 di Balkondes Kembanglimus, Santuni Anak Yatim dan Gelar Khitanan Massal

Kamis, 18 September 2025 - 17:32 WIB

Camat Negeri Agung Hadiri Pertemuan Rutin PAC GRIB Jaya Umpu Semenguk

Rabu, 17 September 2025 - 15:17 WIB

Diona Christy Silitonga, Oknum Pendeta Merangkap Karyawan Bank JTrust, Dituntut 10 Tahun Penjara

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Tiga Rumah di Jalan Patih Rumbih Terendam Banjir Usai Pembangunan Jalan Semenisasi

Minggu, 14 September 2025 - 18:18 WIB

Kodim 1301/Sangihe dan Pemuda Pancasila Gelar Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Kota Tahuna

Berita Terbaru