HINA WARTAWAN, PEMILIK AKUN TIKTOK @ARJUNA NUSANTARA DILAPORKAN KE POLISI!

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya – tikampost.id

 

Wartawan Dharmasraya murka! Akun TikTok @Arjuna Nusantara resmi dilaporkan ke Polres Dharmasraya atas dugaan pencemaran nama baik. Pasalnya, akun tersebut mengunggah video berdurasi 57 detik yang mencantumkan istilah “Wartawan Bodrex”, sebuah penghinaan yang dianggap merendahkan profesi jurnalis.

Aliansi Insan Pers Dharmasraya tak tinggal diam. Mereka bergerak cepat, menyeret kasus ini ke ranah hukum dengan bukti lengkap: video unggahan, tangkapan layar dari Grup WhatsApp, serta postingan Facebook yang menunjukkan dampak luas dari penghinaan tersebut.

 

Langkah Hukum, Tak Ada Toleransi!

 

Guspira, wartawan Sumbar Kita, menegaskan bahwa ini baru langkah awal.

Baca Juga :  Ketua FPII way kanan Kecam Keras Intimidasi Wartawan di Lampung Barat

“Kami tidak akan tinggal diam! Untuk tahap pertama, kami telah melaporkan akun TikTok @Arjuna Nusantara dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Tahap berikutnya, kami akan bawa kasus ini ke Polda Sumbar dengan jerat UU ITE,” tegasnya.

 

PWI Dharmasraya Beri Dukungan Penuh

 

Ketegasan wartawan didukung penuh oleh Plt Ketua PWI Dharmasraya, Yahya.

“Jurnalis punya peran penting dalam demokrasi. Tidak bisa seenaknya dihina! Kami berdiri di belakang rekan-rekan wartawan dan siap mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.

Baca Juga :  Proyek Renovasi Madrasah Rp25,48 Miliar di Pesisir Barat Disorot, Transparansi dan Pengawasan Dipertanyakan

 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto, SH, melalui Kanit IPTU Rianra Yoseptian, SH, menyatakan siap menindaklanjuti laporan ini.

 

“Silakan rekan-rekan wartawan membuat laporan. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Jumat (14/03).

 

Hukuman Menanti!

 

Kasus ini telah mengguncang publik. Banyak pihak mengecam keras unggahan @Arjuna Nusantara dan mendukung langkah hukum para wartawan.

 

Insan Pers Dharmasraya menegaskan: tak ada tempat bagi penghinaan terhadap jurnalis! Dengan laporan yang telah masuk, kini semua mata tertuju pada aparat penegak hukum.

(San).

Berita Terkait

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi
Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.
Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober
Riswanto Basuki, M.Mar.E., M.M., Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Faber Panjaitan sebagai Kepala KSOP Pulang Pisau
Lahan Bekas Karhutla Seluas 5,9 Hektare di Timpeh Ditanami Sawit, Polres Dharmasraya Pasang Garis Polisi
Kapolres Dharmasraya Pimpin Pengamanan Ibadah Minggu Kasih di Gereja HKBP Sungai Rumbai

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober

Berita Terbaru