KEJARI WAYKANAN KEMBALIKAN BARANG BUKTI 1 ( SATU) UNIT SEPEDA MOTOR.

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Waykanan kembali kan Barang Bukti 1(satu)unit sepeda motor Honda Beat warna merah kombinasi putih dan Beserta 1(satu)STNK kepada istri korban.

 

Kejaksaan Negeri Waykanan Menjalankan pelayanan”pergi Antar Gratis Barang Bukti,satu Unit sepeda motor Honda Beat warna merah kombinasi putih dengan Nopol BE5478 WS yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap(Incraht)

Pengembalian Barang Tersebut diserah kan langsung oleh kejaksaan kepada istri korban Guslina dikampung Banjar agung kecamatan Baradatu kabupaten Waykanan yang disaksikan oleh Aris Stiawan selaku( kepala kampung)Banjar agung Robi Saputra(sekcam)kec.Baradatu dan Muklis(kasi trantib)Baradatu.

 

Terpidana Evriy Zuelfikar Bin Ismail telah terbukti melanggar pasal 310 Ayat(4)Ayat(3)Ayat(1)UU No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, Berdasar kan putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor 51/pid.sus/2024/PN Bbu, pada hari kamis 18 Juli 2024.

Baca Juga :  STEBI LIWA Dan STIT Al-Multazam Gelar Wisuda Bersama Tahun Akademik 2024/2025

Robi Saputra selaku sekretaris camat(sekcam)kec. Bara datu mengatakan Pengembalian Barang Bukti Tersebut diharap kan dapat Memberikan keadilan Bagi korban,Setelah Pelaku nya menjalani hukum Yang berlaku.

Kami berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran Bagi seluruh Warga Untuk selalu mematuhi,hukum dan peraturan yang ada ujar nya

 

Ditempat yang terpisah Aris Stiawan(Kepala kampung) Banjar Agung kec.Baradatu Mengatakan”ini Merupakan Bentuk Komitmen kejaksaan dalam Menegak kan keadilan dan memastikan Bahwa hak- hak Masyarakat yang telah melalui proses hukum terpenuhi”kata Aris selaku kepala kampung Banjar agung kec.baradatu

Baca Juga :  *KAPOLDA LAMPUNG TERIMA AUDIENSI DC PERMAHI, PERKUAT SINERGI DALAM PENEGAKAN HUKUM*

 

Sementara Guslina(istri korban)Menyampai kan Terima kasih kepada pihak kejaksaan Negeri Waykanan yang telah Menjalani kan Tugas nya Dengan Baik”ini menunjuk kan Bahwa hukum Benar-Benar ditegakkan dengan adil dan transparan” kata nya

 

Rifki Laksono S.H.Kepala Saksi pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan(PB3R)mewakili Kejari Waykanan,Dr.Apriliana Purba S.H,MH Mengatakan,kejaksaan Negeri Waykanan selalu komitmen dalam penegakan hukum dan bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Waykanan.

 

Masyarakat juga diharap kan selalu berperan aktif dalam Mendukung proses Penegakan hukum Demi tercipta nya Kepastian hukum diwilayah Kejaksaan Negeri Waykanan.

 

# TIM

Berita Terkait

Komunitastodays.co Rayakan HUT ke-5 di Balkondes Kembanglimus, Santuni Anak Yatim dan Gelar Khitanan Massal
Camat Negeri Agung Hadiri Pertemuan Rutin PAC GRIB Jaya Umpu Semenguk
Diona Christy Silitonga, Oknum Pendeta Merangkap Karyawan Bank JTrust, Dituntut 10 Tahun Penjara
Tiga Rumah di Jalan Patih Rumbih Terendam Banjir Usai Pembangunan Jalan Semenisasi
Komite SMA Negeri 1 Sitiung dan Wali Murid Sepakat Dukung Program Sekolah
Kodim 1301/Sangihe dan Pemuda Pancasila Gelar Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Kota Tahuna
Minggu Kasih dan Gerakan Pangan Murah Digelar di GMIST Jemaat Emaus Bebalang
Apresiasi untuk Polres Way Kanan: Pelaku Asusila Berhasil Dibekuk di Jakarta Barat

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 20:43 WIB

Komunitastodays.co Rayakan HUT ke-5 di Balkondes Kembanglimus, Santuni Anak Yatim dan Gelar Khitanan Massal

Kamis, 18 September 2025 - 17:32 WIB

Camat Negeri Agung Hadiri Pertemuan Rutin PAC GRIB Jaya Umpu Semenguk

Rabu, 17 September 2025 - 15:17 WIB

Diona Christy Silitonga, Oknum Pendeta Merangkap Karyawan Bank JTrust, Dituntut 10 Tahun Penjara

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Tiga Rumah di Jalan Patih Rumbih Terendam Banjir Usai Pembangunan Jalan Semenisasi

Minggu, 14 September 2025 - 18:18 WIB

Kodim 1301/Sangihe dan Pemuda Pancasila Gelar Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Kota Tahuna

Berita Terbaru