Waykanan – Tikampost.id
Kepala Sekolah Paud Dori Bernama Linda Utari SH.(Ibu kakam desa srimenanti dan Mantan Anggota DPRD Waykanan) Melakukan penambahan jumlah peserta didiknya di paud Dori yang beralamat didesa srimenanti kec negara batin kabupaten Waykanan Lampung.
Dari investigasi team media dilapangan diketahui jumlah Asli peserta didik paud dori itu berjumlah 9orang tetapi dalam data Dapodik berjumlah 18orang. Dan Anehnya Hal ini pun sudah diketahui DINAS PENDIDIKAN WAYKANAN (Kabid pendidikan Waykanan bernama Waluyo)
Anehnya pihak dari dinas pendidikan Waykanan belum juga memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah paud dori..dan diduga kuat mereka sudah kongkalikong!!
Terkait Data dan Bukti atas Mark up data yang dilakukan Linda Utari.Team media yang terdiri dari 4 orang, sudah melakukan pelaporan ke Kejaksaan Negri kabupaten waykanan, pada bulan lalu 14januari 2025. Tetapi sampai berita ini dibuat Belum ada pihak2 terkait memberikan sanksi kepada Pelaku tersebut.
Atas lambatnya penanganan kasus ini Dikabupaten Waykanan . beberapa oknum media didampingi LSM dan Team Advokat akan melakukan pelaporan APH diprovinsi Lampung.Agar Pelaku Mark Up data Diproses Hukum sesuai aturan yang hukum yang berlaku.
Kita akan Lihat sekebal apakah Linda Utari sampai dia tidak bisa di proses hukum oleh APH karena perbuatannya melakukan Mark up yang telah merugikan keuangan negara
Dan Kita akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku Diproses hukum karna perbuatan nya yang telah merugikan banyak pihak imbuh.Hendrik
(Red)