PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri

PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri

JAKARTA, Tikampost.id— Kasus dugaan diskriminasi dan kekerasan psikis terhadap seorang siswi SD Kristen Kalam Kudus Sorong, Papua Barat Daya, berinisial MKA (9), memicu sorotan publik. Sejumlah pihak menilai penanganan perkara tersebut belum memberikan rasa keadilan bagi korban.

Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI) secara terbuka meminta perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait perkembangan kasus tersebut.

Direktur PASTI, Alex Wu, menyayangkan keputusan Polres Sorong yang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas laporan dugaan pelanggaran perlindungan anak itu.

Baca Juga :  Pokja PWI Jakarta Barat Jalin Silaturahmi dengan Wali Kota, Tegaskan Komitmen Sinergi

Menurut Alex, korban disebut mengalami gangguan psikologis serius berupa post-traumatic stress disorder (PTSD) yang diduga muncul akibat tekanan psikis dan perlakuan diskriminatif di lingkungan sekolah. Ia juga menyebut korban dikeluarkan dari sekolah secara sepihak.

“Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman, bukan medan intimidasi. Penghentian perkara (SP3) di tengah dugaan trauma psikis anak adalah preseden buruk bagi penegakan hukum perlindungan anak di Indonesia,” kata Alex dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

PASTI menduga terdapat intervensi dalam proses hukum yang menyebabkan perkara dihentikan. Organisasi tersebut juga menilai ada upaya mediasi yang dipaksakan sehingga berujung pada terbitnya SP3.

Baca Juga :  Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan Disertai Pemerasan Bermodus Rekaman Video Call

Selain itu, PASTI mengungkap dugaan bahwa persoalan ini berkaitan dengan langkah orang tua korban yang sebelumnya berupaya mengungkap dugaan penyimpangan pembangunan di lingkungan yayasan sekolah. Namun, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

PASTI mendesak pemerintah pusat turun tangan untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan berpihak pada perlindungan anak.

“Presiden dan Kapolri perlu memberi perhatian serius agar tidak ada aparat yang bertindak tidak profesional dalam menangani kasus anak,” ujar Alex.

Penulis : RIDWAN SULAIMAN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi
Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026
Pengurus Truk Keluhkan pengambilan STNK yang di Tilang Disebut Belum Disetor ke Polresta Bandung
Kelurahan Kapuk kembali Membantu Merelokasi Warga Terdampak Pembangunan Rupom Kali Apuran
Pejabat Publik Aktif Publikasi di Medsos Tak Dapat Mengganti Fungsi Sosial Kontrol
Tanamkan Budaya Keselamatan Sejak Dini, KSOP Pulang Pisau Gelar Syahbandar Goes to School di Kuala Kapuas
Muhamad Amud Minta Maaf kepada Wartawan, Tegaskan DPRD Terbuka bagi Insan Pers
William Soroti Pak Ogah yang Dikeluhkan Warga, Pemprov DKI Diminta Tegas dan Konsisten

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Pengurus Truk Keluhkan pengambilan STNK yang di Tilang Disebut Belum Disetor ke Polresta Bandung

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Kelurahan Kapuk kembali Membantu Merelokasi Warga Terdampak Pembangunan Rupom Kali Apuran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Pejabat Publik Aktif Publikasi di Medsos Tak Dapat Mengganti Fungsi Sosial Kontrol

Berita Terbaru