PENGEDAR SHABU ASAL SOLOK SELATAN DITANGKAP DI DHARMASRAYA

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya – tikampost.id

Seorang pria berinisial W (41), warga Jorong Pasar Bancah, Kenagarian Sangir, Kecamatan Jujuan, Kabupaten Solok Selatan, ditangkap oleh polisi karena diduga menjual narkoba jenis shabu. Penangkapan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya pada Jumat malam (2/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Jorong Koto Tuo, Kenagarian Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya.

 

W diketahui tinggal di Jorong 1 Blok D, Kenagarian Koto Gadang. Saat ditangkap, polisi menemukan satu kotak kacamata warna hitam yang berisi 38 paket kecil plastik berisi kristal putih yang diduga shabu. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp100.000 dan satu unit handphone Vivo warna hitam.

Baca Juga :  *KAPOLDA LAMPUNG TERIMA AUDIENSI DC PERMAHI, PERKUAT SINERGI DALAM PENEGAKAN HUKUM*

Kasat Narkoba AKP Rusmardi, SH menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkoba di daerah ini. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung menangkap pelaku bersama barang buktinya. Penggeledahan juga disaksikan oleh aparat setempat.

 

Dalam pemeriksaan, W mengaku mendapat barang haram itu dari seorang perempuan bernama Desi yang tinggal di Dusun Pelayang, Kabupaten Bungo,dalam hal ini satuan satnarkoba Dharmasraya melakukan pengembangan akan bekerja sama dengan Satnarkoba polres Bungo.kata kasat Rusmardi.

Baca Juga :  Tim sukses Pramono Anung dan Rano Karno kecamatan kalideres Membahas merapikan program pelayan rakyat supaya lebih mudah

 

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut. W dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, mengajak masyarakat untuk ikut serta memberantas narkoba. “Kami minta masyarakat terus bekerja sama dengan memberi informasi jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Mari kita jaga generasi muda dari bahaya narkoba,”tutup Kapolres

(SAN).

Berita Terkait

Komunitastodays.co Rayakan HUT ke-5 di Balkondes Kembanglimus, Santuni Anak Yatim dan Gelar Khitanan Massal
Camat Negeri Agung Hadiri Pertemuan Rutin PAC GRIB Jaya Umpu Semenguk
Diona Christy Silitonga, Oknum Pendeta Merangkap Karyawan Bank JTrust, Dituntut 10 Tahun Penjara
Tiga Rumah di Jalan Patih Rumbih Terendam Banjir Usai Pembangunan Jalan Semenisasi
Komite SMA Negeri 1 Sitiung dan Wali Murid Sepakat Dukung Program Sekolah
Kodim 1301/Sangihe dan Pemuda Pancasila Gelar Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Kota Tahuna
Minggu Kasih dan Gerakan Pangan Murah Digelar di GMIST Jemaat Emaus Bebalang
Apresiasi untuk Polres Way Kanan: Pelaku Asusila Berhasil Dibekuk di Jakarta Barat

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 20:43 WIB

Komunitastodays.co Rayakan HUT ke-5 di Balkondes Kembanglimus, Santuni Anak Yatim dan Gelar Khitanan Massal

Kamis, 18 September 2025 - 17:32 WIB

Camat Negeri Agung Hadiri Pertemuan Rutin PAC GRIB Jaya Umpu Semenguk

Rabu, 17 September 2025 - 15:17 WIB

Diona Christy Silitonga, Oknum Pendeta Merangkap Karyawan Bank JTrust, Dituntut 10 Tahun Penjara

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Tiga Rumah di Jalan Patih Rumbih Terendam Banjir Usai Pembangunan Jalan Semenisasi

Minggu, 14 September 2025 - 18:18 WIB

Kodim 1301/Sangihe dan Pemuda Pancasila Gelar Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Kota Tahuna

Berita Terbaru