Tahuna-Tikampost. id
Kepolisian di Tahuna, Sangihe, terus menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana nasabah BRI senilai Rp900 juta. Setelah beberapa tahap penyelidikan, penyidik berencana memeriksa teller bank untuk mengungkap alur penyalahgunaan dana tersebut. Hasil pemeriksaan ini akan menentukan apakah kasus tersebut dapat dinaikkan ke tahap penyidikan.
Polisi menyatakan kemungkinan dikenakannya pasal penggelapan dalam jabatan terhadap pelaku, VH, mengingat yang bersangkutan merupakan pegawai bank. Namun, pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pasal lain yang relevan. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
*Mike Towira*