Perkuat Tata Kelola Transparan, Lapas Way Kanan Optimalkan Program Bebas Peredaran Uang melalui BRIZZI

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Tikampost.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan terus mengoptimalkan pelaksanaan Program Bebas Peredaran Uang (BPU) dengan menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui penggunaan kartu BRIZZI sebagai sarana transaksi nontunai bagi warga binaan, Selasa (9/6).

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan koordinasi antara Ketua Koperasi Lapas Way Kanan bersama jajaran dengan pihak BRI. Koordinasi ini bertujuan memperkuat implementasi sistem transaksi nontunai yang telah berjalan di lingkungan Lapas.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek terkait penggunaan kartu BRIZZI, mulai dari mekanisme layanan, dukungan teknis, hingga langkah-langkah untuk meningkatkan efektivitas transaksi agar pelayanan kepada warga binaan dapat berjalan lebih optimal.

Baca Juga :  Diduga Pungli hingga Rp3,7 Juta, Oknum Dishub Kota Bekasi Terancam Dipecat Tidak Hormat

Program BPU yang diterapkan di Lapas Way Kanan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari peredaran uang tunai di dalam Lapas. Melalui sistem ini, seluruh transaksi kebutuhan warga binaan dilakukan secara nontunai sehingga lebih aman, tertib, dan mudah dipantau.

Kepala Lapas Way Kanan, Riski Burhannudin, mengatakan bahwa koordinasi dengan pihak perbankan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan.

“Koordinasi dengan Bank BRI ini dilakukan guna mengoptimalkan penggunaan kartu BRIZZI sehingga layanan bagi warga binaan dapat berjalan semakin baik, aman, dan efektif,” ujarnya.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Pemkot Jakbar Bongkar Bangunan Liar di Pakuwon

Ia menambahkan, penguatan sistem transaksi nontunai juga sejalan dengan transformasi digital yang terus didorong dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung pelayanan yang profesional dan berintegritas.

Sementara itu, perwakilan BRI Way Kanan, Famy Oktafiando, menyampaikan komitmen pihaknya dalam mendukung pelaksanaan transaksi nontunai di lingkungan pemasyarakatan melalui optimalisasi penggunaan kartu BRIZZI.

“Melalui koordinasi yang berkelanjutan, kami berharap sistem transaksi nontunai ini dapat berjalan semakin efektif serta memberikan kemudahan bagi warga binaan maupun petugas,” ungkapnya.

Penulis : HD

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas
Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA
PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3
Unik! Tradisi Nazar di Pamekasan, Kuda Lumping Meriahkan Hajat Keluarga di Madura
Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat
Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar
Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja
KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:57 WIB

PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar

Berita Terbaru