Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah di Pulau Punjung

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah di Pulau Punjung

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah di Pulau Punjung

*Dharmasraya* – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Punjung mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di sebuah rumah warga di Jorong Pasar Pulau Punjung, Kenagarian Empat Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi saat pemilik rumah, Hermanto (57), sedang mudik Lebaran. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat kembali ke rumah pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, korban mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pintu dapur telah terbuka dan sejumlah barang milik korban dilaporkan hilang.

Adapun barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit televisi, speaker aktif, tabung gas, kipas angin, timbangan, rice cooker, sejumlah rokok di etalase, serta uang tunai sekitar Rp200 ribu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp15 juta.

Baca Juga :  Salam sejabat Pj gubernur Aceh Dengan Pj Bupati Aceh singkil terima SK perpanjangan masa jabatan

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan serangkaian tindakan, di antaranya menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa korban dan saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengamankan seorang pria berinisial M (41), warga Kecamatan Pulau Punjung, yang diduga sebagai pelaku.

Terduga pelaku diamankan di wilayah sekitar tempat tinggalnya saat diduga hendak melarikan diri. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Pulau Punjung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  DPD Partai Golkar Pesibar Tebar Kepedulian Lewat Kurban, Sembelih Satu Ekor Sapi untuk Kader dan Masyarakat

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya satu unit televisi, satu unit timbangan, serta puluhan aksesoris telepon genggam.

Saat ini, terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Pulau Punjung.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e jo Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama.

Penulis : HASANUDDIN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi
Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.
Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober
Riswanto Basuki, M.Mar.E., M.M., Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Faber Panjaitan sebagai Kepala KSOP Pulang Pisau
Lahan Bekas Karhutla Seluas 5,9 Hektare di Timpeh Ditanami Sawit, Polres Dharmasraya Pasang Garis Polisi
Kapolres Dharmasraya Pimpin Pengamanan Ibadah Minggu Kasih di Gereja HKBP Sungai Rumbai

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober

Berita Terbaru