POLISI TANGKAP PELAKU PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI DI DHARMASRAYA

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya – tikampost.id

Tim Satreskrim Polres Dharmasraya menangkap seorang pria diduga melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar. Pelaku berinisial HK (34), warga Nagari Suka Makmur, Kabupaten Bungo, ditangkap di Jalan Lintas Koto Ranah, Jorong Telaga Biru, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, pada Kamis (7/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

 

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas ilegal pengangkutan BBM subsidi. Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Tipidter IPTU Rianra Yoseptian, S.H., segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Baca Juga :  ASPEDA Salurkan Donasi ke Ratusan Rumah Warga Terdampak Banjir dan Galodo di Kabupaten Solok, Pers Soroti Putusnya Akses dan Lambannya Penanganan Infrastruktur

 

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah mobil Mitsubishi Strada 4×4 dengan nomor polisi K-8446-GS yang telah dimodifikasi dengan dua tangki rakitan dari besi berisi bio solar.

 

Selain kendaraan, Petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 10 galon berisi sekitar 30 liter bio solar masing-masing, 1 buah selang kecil sepanjang ¾ meter, 1 unit ponsel OPPO A57 dengan foto barcode BBM, 1 lembar STNK mobil Mitsubishi Strada 4×4.

Baca Juga :  RAPAT EVALUASI PENANGANAN PELANGGARAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA PADA PEMILIHAN TAHUN 2024 DI KABUPATEN DHARMASRAYA ACARA DIGELARNYA DI BASKO HOTEL PADANG .26-27 JANUARI 2025

 

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto, SH menyampaikan bahwa pelaku diduga melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan negara serta masyarakat luas.(*)

(San)

Berita Terkait

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga
DPD Partai Golkar Pesibar Tebar Kepedulian Lewat Kurban, Sembelih Satu Ekor Sapi untuk Kader dan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:49 WIB

KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian

Berita Terbaru