INFORMASI WARGA: DIDUGA ADA PENGHIMPUNAN DANA BERKEDOK KOPERASI DAN ARISAN DI KAMPUNG BANDAR SARI

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Tuba, Tikampost.id – Sejumlah warga Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, mengeluhkan adanya kegiatan penghimpunan dana yang diduga berkedok koperasi simpan pinjam dan arisan. Kegiatan tersebut belakangan menjadi perbincangan warga karena diduga menawarkan keuntungan yang cukup tinggi kepada para peserta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tikampost.id, program tersebut disebut-sebut ditawarkan oleh seorang warga berinisial U kepada tetangga, kerabat, dan sejumlah kenalannya. Dalam penawarannya, peserta dijanjikan keuntungan berkisar 10 hingga 20 persen per bulan dari dana yang disetorkan.

Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, awak media mendatangi kediaman U. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Kedua orang tuanya mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait kegiatan yang dijalankan anaknya.

“Kami tidak mengetahui secara pasti mengenai kegiatan yang dijalankan anak kami. Yang kami ketahui hanya arisan,” ujar salah satu anggota keluarga kepada awak media.

Baca Juga :  KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha

Sejumlah warga mengaku mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut, termasuk dokumen perizinan, status badan hukum koperasi, maupun mekanisme pengelolaan dana yang dijalankan.

Salah seorang warga bernama Andri (25) mengaku telah menyetorkan dana dalam jumlah besar. Namun saat hendak melakukan pencairan, ia mengaku mengalami kesulitan menghubungi pihak penyelenggara.

“Saat saya ingin melakukan pencairan, nomor WhatsApp yang biasa dihubungi sudah tidak aktif. Pernah aktif sekali dan saat itu disampaikan masih berada di Bandar Lampung,” ujarnya kepada Tikampost.id.

Keluhan serupa juga disampaikan beberapa warga lainnya, di antaranya Endang (32), Ayu (24), dan Kus (40). Mereka mengaku khawatir karena dana yang telah disetorkan belum dapat ditarik kembali sesuai harapan.

“Kami tidak menyangka akan mengalami kejadian seperti ini. Korbannya disebut cukup banyak, dengan nilai setoran yang bervariasi mulai dari belasan juta hingga puluhan juta rupiah,” ujar salah seorang warga.

Baca Juga :  DPD Partai Golkar Pesibar Tebar Kepedulian Lewat Kurban, Sembelih Satu Ekor Sapi untuk Kader dan Masyarakat

Dari informasi yang diperoleh, warga menduga sistem yang dijalankan lebih banyak mengandalkan masuknya peserta baru. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi maupun dokumen yang dapat menjelaskan secara rinci mekanisme pengelolaan dana tersebut.

Beberapa peserta mengaku mulai khawatir karena proses pencairan dana maupun pembagian keuntungan yang dijanjikan belum terealisasi. Meski demikian, hingga saat ini belum ada penetapan atau pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait status kegiatan tersebut.

Warga yang merasa dirugikan diimbau untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dimiliki dan melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat dilakukan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak U yang disebut dalam laporan warga belum memberikan keterangan resmi. Tikampost.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila yang bersangkutan berkenan memberikan penjelasan.

 

Penulis : Hendri Darmawan

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pesisir Barat dan Polsek Pesisir Tengah Gagalkan Penyelundupan 9.000 Benih Bening Lobster Senilai Rp1,3 Miliar
SPPG Ramsai Tegaskan IPAL Telah Memenuhi Standar Lingkungan
Integritas, Loyalitas, dan Tanggung Jawab Jadi Spirit Apel Gabungan KSOP Pulang Pisau dan Penyaluran Bansos
KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru
PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA
Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal
Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar
Praktisi Hukum Soroti Fenomena Teror “Pocong” di Berbagai Daerah, Ingatkan Potensi Jerat Pidana dan UU ITE

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:20 WIB

INFORMASI WARGA: DIDUGA ADA PENGHIMPUNAN DANA BERKEDOK KOPERASI DAN ARISAN DI KAMPUNG BANDAR SARI

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:11 WIB

Satreskrim Polres Pesisir Barat dan Polsek Pesisir Tengah Gagalkan Penyelundupan 9.000 Benih Bening Lobster Senilai Rp1,3 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 - 11:18 WIB

SPPG Ramsai Tegaskan IPAL Telah Memenuhi Standar Lingkungan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:52 WIB

Integritas, Loyalitas, dan Tanggung Jawab Jadi Spirit Apel Gabungan KSOP Pulang Pisau dan Penyaluran Bansos

Senin, 1 Juni 2026 - 09:48 WIB

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru

Berita Terbaru