Kuala Kapuas, Tikampost.id – Pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi guru di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Tahun Anggaran 2026 hingga pertengahan tahun ini dikabarkan belum terealisasi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian sejumlah kalangan, khususnya para guru yang menilai TPP merupakan hak yang seharusnya diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja Wawan, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Juni 2026, TPP bagi guru SD dan SMP di Kabupaten Kapuas belum dibayarkan.
“Setahu kami, TPP guru belum dibayarkan sejak awal tahun. Sementara untuk beberapa sektor lain, seperti tenaga kesehatan dan penyuluh, ada yang sudah menerima. Kami berharap ada kejelasan terkait kondisi ini,” ujarnya kepada awak media, Kamis (12/6/2026).
Menurutnya, keterlambatan pembayaran tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan tenaga pendidik. Ia berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas dapat segera memberikan penjelasan dan solusi terkait persoalan tersebut.

Wawan menjelaskan, besaran TPP yang diterima setiap pegawai berbeda-beda sesuai golongan dan ketentuan yang berlaku. Untuk golongan III, nominalnya berkisar Rp700 ribu per bulan.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat segera merealisasikan pembayaran TPP agar para guru dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan tenang,” tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Ratu, S.Pd.SD, salah seorang guru di SDN 3 Selat Hilir. Ia mengatakan bahwa hingga saat ini TPP guru memang belum diterima.
“TPP itu tetap ada dan tidak dihapuskan. Namun untuk tahun ini kami memang belum menerima pembayaran. Mungkin masih ada kendala anggaran di daerah,” katanya.
Ia juga menyoroti adanya kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada sejumlah kegiatan pendidikan, termasuk pengurangan beberapa kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Sementara itu, seorang pegawai struktural berinisial Abidin, ST, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pembayaran TPP untuk bulan-bulan sebelumnya, meskipun untuk bulan berjalan masih menunggu proses pencairan.
“Untuk bulan ini kami memang belum menerima, tetapi bulan sebelumnya sudah dibayarkan,” ujarnya.
Menurut Abidin, keterlambatan pembayaran TPP guru dimungkinkan karena jumlah tenaga pendidik yang cukup banyak sehingga proses administrasinya membutuhkan waktu lebih panjang.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag., M.Pd., saat hendak dikonfirmasi terkait persoalan tersebut belum dapat memberikan keterangan. Berdasarkan informasi dari staf dinas, yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas dinas luar daerah.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan juga belum memberikan tanggapan karena sedang menjalankan tugas dinas luar.
(Moh. Sariansyah)
Penulis : Moh. Sariansyah
Editor : Tikampost










