TPP Guru di Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 Belum Dibayarkan, Jadi Sorotan

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Kapuas, Tikampost.id – Pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi guru di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Tahun Anggaran 2026 hingga pertengahan tahun ini dikabarkan belum terealisasi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian sejumlah kalangan, khususnya para guru yang menilai TPP merupakan hak yang seharusnya diterima sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja Wawan, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Juni 2026, TPP bagi guru SD dan SMP di Kabupaten Kapuas belum dibayarkan.

“Setahu kami, TPP guru belum dibayarkan sejak awal tahun. Sementara untuk beberapa sektor lain, seperti tenaga kesehatan dan penyuluh, ada yang sudah menerima. Kami berharap ada kejelasan terkait kondisi ini,” ujarnya kepada awak media, Kamis (12/6/2026).

Menurutnya, keterlambatan pembayaran tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan tenaga pendidik. Ia berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas dapat segera memberikan penjelasan dan solusi terkait persoalan tersebut.

Baca Juga :  Ferdiansyah Soroti Ketimpangan Infrastruktur Way Kanan: Jalan Desa Terabaikan

Wawan menjelaskan, besaran TPP yang diterima setiap pegawai berbeda-beda sesuai golongan dan ketentuan yang berlaku. Untuk golongan III, nominalnya berkisar Rp700 ribu per bulan.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat segera merealisasikan pembayaran TPP agar para guru dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan tenang,” tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh Ratu, S.Pd.SD, salah seorang guru di SDN 3 Selat Hilir. Ia mengatakan bahwa hingga saat ini TPP guru memang belum diterima.

“TPP itu tetap ada dan tidak dihapuskan. Namun untuk tahun ini kami memang belum menerima pembayaran. Mungkin masih ada kendala anggaran di daerah,” katanya.

Ia juga menyoroti adanya kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada sejumlah kegiatan pendidikan, termasuk pengurangan beberapa kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

Baca Juga :  POLRES PESISIR BARAT LAKSANAKAN PENGAMANAN DAN PENGATURAN LALU LINTAS DALAM RANGKA OPERASI KETUPAT KRAKATAU 2025

Sementara itu, seorang pegawai struktural berinisial Abidin, ST, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pembayaran TPP untuk bulan-bulan sebelumnya, meskipun untuk bulan berjalan masih menunggu proses pencairan.

“Untuk bulan ini kami memang belum menerima, tetapi bulan sebelumnya sudah dibayarkan,” ujarnya.

Menurut Abidin, keterlambatan pembayaran TPP guru dimungkinkan karena jumlah tenaga pendidik yang cukup banyak sehingga proses administrasinya membutuhkan waktu lebih panjang.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag., M.Pd., saat hendak dikonfirmasi terkait persoalan tersebut belum dapat memberikan keterangan. Berdasarkan informasi dari staf dinas, yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas dinas luar daerah.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan juga belum memberikan tanggapan karena sedang menjalankan tugas dinas luar.

(Moh. Sariansyah)

Penulis : Moh. Sariansyah

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Pertalite Langka di Rebang Tangkas, Warga Terpaksa Beli Pertamax Eceran Rp21.000 per Liter
TK Darma Wanita Umpu Kencana Gelar Pisah Sambut, Komite dan Yayasan Tegaskan Komitmen Majukan PAUD
Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia
Laporan Wartawan Disorot, Unggahan Hendri di Media Sosial Tuai Perhatian
Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati
DPM-PTSP Way Kanan Tegaskan Tak Ada Izin Jual Miras untuk Karaoke Lestari dan Keza Wili
Perkuat Tata Kelola Transparan, Lapas Way Kanan Optimalkan Program Bebas Peredaran Uang melalui BRIZZI
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

TPP Guru di Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 Belum Dibayarkan, Jadi Sorotan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:51 WIB

Pertalite Langka di Rebang Tangkas, Warga Terpaksa Beli Pertamax Eceran Rp21.000 per Liter

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:14 WIB

TK Darma Wanita Umpu Kencana Gelar Pisah Sambut, Komite dan Yayasan Tegaskan Komitmen Majukan PAUD

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:31 WIB

Laporan Wartawan Disorot, Unggahan Hendri di Media Sosial Tuai Perhatian

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati

Berita Terbaru