JAKARTA, Tikampost.id – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah menetapkan rencana perjalanan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi sebagai acuan resmi bagi seluruh jemaah haji Indonesia. Rencana ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga pemulangan ke Tanah Air.
Penetapan jadwal tersebut bertujuan memastikan seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan tertib, terstruktur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, jadwal ini juga menjadi pedoman bagi petugas dan pihak terkait dalam memberikan pelayanan optimal kepada jemaah.
Rangkaian perjalanan haji diawali dengan masuknya jemaah ke asrama haji pada 21 April 2026. Tahap ini menjadi bagian penting dalam persiapan akhir sebelum para jemaah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Selanjutnya, pemberangkatan jemaah dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama dijadwalkan berangkat ke Madinah pada 22 April hingga 6 Mei 2026.
Adapun gelombang kedua akan diberangkatkan melalui Jeddah pada 7 hingga 21 Mei 2026. Skema ini disusun guna mengatur arus kedatangan jemaah agar lebih terorganisir dan terkendali.
Puncak pelaksanaan ibadah haji berlangsung pada 25 hingga 30 Mei 2026. Rangkaian tersebut meliputi pergerakan ke Arafah, pelaksanaan wukuf, perayaan Iduladha 1447 Hijriah, serta hari Tasyrik di Mina.
Setelah seluruh rangkaian ibadah selesai, proses pemulangan jemaah dilakukan secara bertahap mulai 1 Juni hingga 1 Juli 2026. Pemulangan dilakukan melalui Jeddah dan Madinah hingga seluruh jemaah kembali ke Indonesia sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
(Rwn)









