WAY KANAN, Tikampost.id – Unggahan akun Facebook bernama “Hendri” menjadi sorotan publik setelah sebelumnya sejumlah wartawan di Kabupaten Way Kanan melakukan aksi solidaritas dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Dalam unggahan yang beredar pada Rabu (10/6/2026), akun tersebut menuliskan kalimat, “Mau ketawa takut dosa sekabupaten cuma hanya melawan sya,” disertai emotikon tertawa.
Unggahan itu juga menampilkan tangkapan layar video bertuliskan “Wartawan” dengan narasi, “Semoga Dengan Kejadian Ini Membuat Kita Lebih Bi…”.
Menanggapi aksi solidaritas wartawan dan laporan yang telah disampaikan ke kepolisian, Hendri melalui unggahan tersebut menyebut dirinya menghadapi perlawanan dari “sekabupaten”.
Unggahan tersebut mendapat perhatian dan memancing berbagai tanggapan dari warganet di media sosial.
Sebelumnya, Kapolres Way Kanan saat mengunjungi Kantor Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Way Kanan menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan tindakan yang mengarah pada penyerangan terhadap profesi wartawan.
“Tidak membenarkan jika sudah menyerang profesi. Dan jika sudah dilaporkan, maka kami pastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan akan kami tangkap,” ujar Kapolres Way Kanan.
Kapolres juga menegaskan komitmen Polri dalam melindungi kemerdekaan pers serta menindak setiap bentuk kekerasan maupun intimidasi terhadap jurnalis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian saat ini masih menangani laporan yang telah disampaikan oleh sejumlah wartawan terkait peristiwa tersebut.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan tangkapan layar unggahan media sosial yang beredar dan keterangan resmi Kapolres Way Kanan. Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, keberimbangan, serta ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis : HD
Editor : Tikampost










