Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Pasar Malam Taman Asri di Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, yang masih beroperasi meski adanya Surat Edaran Bupati terkait larangan kegiatan hiburan malam. Kondisi tersebut menuai sorotan dari warga dan aktivis setempat. Foto: Istimewa/Tikampost.id

Aktivitas Pasar Malam Taman Asri di Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, yang masih beroperasi meski adanya Surat Edaran Bupati terkait larangan kegiatan hiburan malam. Kondisi tersebut menuai sorotan dari warga dan aktivis setempat. Foto: Istimewa/Tikampost.id

BARADATU, Tikampost.id – Aktivitas Pasar Malam Taman Asri di Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, dilaporkan masih berlangsung meskipun telah terbit Surat Edaran (SE) Bupati Way Kanan yang mengatur larangan kegiatan hiburan malam. Kondisi tersebut menjadi sorotan sejumlah warga dan aktivis setempat.

Sekretaris Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) Way Kanan, Candra Mecha, menilai operasional pasar malam tersebut tidak sejalan dengan surat edaran yang telah diterbitkan pemerintah daerah.

“Menurut kami, pengelola tidak mengindahkan edaran Bupati dan tetap menjalankan kegiatan pasar malam. Hal ini tentu menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan berbagai dampak di masyarakat,” ujar Candra kepada Tikampost.id, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga :  Diduga Tak Penuhi Syarat Pendidikan, Pengangkatan Perangkat Desa Tebing Sari Dipersoalkan

Candra juga mengaku menduga terdapat pihak tertentu yang memberikan dukungan kepada pengelola sehingga kegiatan pasar malam tetap berlangsung. Namun, dugaan tersebut belum dapat dibuktikan dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Sejumlah warga Baradatu turut mengeluhkan aktivitas pasar malam yang berlangsung hingga larut malam. Mereka mengaku khawatir terhadap kondisi keamanan lingkungan ketika banyak rumah ditinggalkan penghuninya untuk berkunjung ke lokasi pasar malam.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang pernah disampaikan Kepala DPM-PTSP Way Kanan, penertiban kegiatan usaha yang diduga melanggar Peraturan Daerah maupun Surat Edaran Bupati menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Wabup Leli Arni Tutup Safari Ramadhan 2026 di Koto Ranah, Serahkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pengelola Pasar Malam Taman Asri maupun Satpol PP Way Kanan terkait operasional pasar malam tersebut. Belum ada tanggapan yang diberikan oleh pihak terkait.

Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pengelola Pasar Malam Taman Asri, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, maupun Satpol PP Way Kanan untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun data pendukung terkait persoalan ini.

Penulis : SUMARTO

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Pertalite Langka di Rebang Tangkas, Warga Terpaksa Beli Pertamax Eceran Rp21.000 per Liter
*Jangan setengah Hati, Kejaksaan Harus Usut Dugaan Korupsi MBG: Jangan Takut Bongkar Nama-Nama yang Disebut Tersangka Sony Sanjaya.*
Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia
Laporan Wartawan Disorot, Unggahan Hendri di Media Sosial Tuai Perhatian
DPM-PTSP Way Kanan Tegaskan Tak Ada Izin Jual Miras untuk Karaoke Lestari dan Keza Wili
Perkuat Tata Kelola Transparan, Lapas Way Kanan Optimalkan Program Bebas Peredaran Uang melalui BRIZZI
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polres OKU Timur Gelar Turnamen Bulu Tangkis, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-78

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:51 WIB

Pertalite Langka di Rebang Tangkas, Warga Terpaksa Beli Pertamax Eceran Rp21.000 per Liter

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:04 WIB

*Jangan setengah Hati, Kejaksaan Harus Usut Dugaan Korupsi MBG: Jangan Takut Bongkar Nama-Nama yang Disebut Tersangka Sony Sanjaya.*

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:23 WIB

Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:47 WIB

DPM-PTSP Way Kanan Tegaskan Tak Ada Izin Jual Miras untuk Karaoke Lestari dan Keza Wili

Berita Terbaru