JAKARTA,Tikampost.id — Para sopir dan pelaku angkutan logistik atau barang tengah mempersiapkan Aksi Nasional pada 8 Oktober 2026.
Aksi tersebut akan membawa sejumlah persoalan transportasi dan distribusi logistik yang dinilai masih dihadapi para pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang.
Massa aksi berencana menyampaikan aspirasi di Kementerian Infrastruktur dan Wilayah (Infrawil) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Berdasarkan materi tuntutan yang beredar, terdapat empat persoalan utama yang akan disampaikan kepada pemerintah.
Pertama, realisasi Tim Kecil ODOL/Logistik Nasional.
Para Sopir menuntut pemerintah merealisasikan pembentukan Tim Kecil ODOL/Logistik Nasional yang disebut telah mangkrak selama sekitar satu tahun.
Tim tersebut diharapkan menjadi wadah koordinasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan untuk membahas persoalan angkutan logistik, termasuk penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Kedua, perbaikan tata kelola pelabuhan dan penyeberangan.
Para pelaku angkutan logistik juga meminta adanya perbaikan tata kelola pelabuhan dan layanan penyeberangan.
Pengelolaan layanan diharapkan dilakukan secara tertib, efisien, dan transparan sehingga memberikan kepastian bagi operasional kendaraan angkutan barang.
Ketiga, persoalan solar dan digitalisasi barcode.
Kelangkaan solar serta persoalan sistem digitalisasi barcode turut menjadi sorotan.
Para sopir menilai kondisi tersebut berpotensi menghambat kelancaran distribusi barang dan meningkatkan beban operasional pengemudi.
Keempat, revisi UU LLAJ.
Tuntutan lainnya adalah revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Para pelaku angkutan barang mendorong agar regulasi tersebut dapat disesuaikan dengan perkembangan sektor transportasi serta kondisi yang dihadapi sopir angkutan dan pelaku usaha logistik.
(Rwn)











