OKU Timur, TikamPost.id – Polemik batas wilayah kembali mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Sebuah tugu tapal batas yang berada di antara Desa Bangsanegara dan Desa Tuguharum dilaporkan telah dibongkar menggunakan alat berat.
Pembongkaran tugu tersebut diduga berkaitan dengan rencana pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Desa Tuguharum. Dalam informasi yang dihimpun, tindakan pembongkaran itu diduga dilakukan atas perintah seseorang berinisial atau bernama Suyono DWN. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
Berdasarkan keterangan dan informasi yang diperoleh di lapangan, tugu tapal batas tersebut memiliki nilai historis bagi masyarakat setempat. Bangunan itu disebut didirikan langsung oleh Kepala Desa Bangsanegara pada 2010 dan selama kurang lebih 16 tahun menjadi penanda batas administratif antara kedua desa.
Sejumlah warga Desa Bangsanegara menyayangkan pembongkaran tersebut. Mereka menilai tindakan itu tidak semestinya dilakukan tanpa terlebih dahulu melalui koordinasi dan kesepakatan dengan pihak desa yang berbatasan.
Menurut warga, program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih merupakan program positif yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan ketentuan administrasi wilayah serta menghormati aset dan kepentingan desa lain.
Warga berharap Bupati OKU Timur beserta jajaran terkait segera turun tangan untuk menelusuri persoalan tersebut, melakukan klarifikasi, serta memfasilitasi penyelesaian sengketa batas wilayah agar tidak berkembang menjadi konflik antarmasyarakat.
Hingga berita ini disusun, diperlukan klarifikasi dari Pemerintah Desa Tuguharum, Pemerintah Desa Bangsanegara, pihak yang disebut dalam dugaan pembongkaran, serta instansi terkait mengenai dasar dan prosedur pembongkaran tugu tapal batas tersebut.
Hardopatmoko
Penulis : HARDOPATMOKO
Editor : Tikampost.id











