Warga Soroti Penanganan Banjir Bandang, Minta Pemerintah Buka Data Bantuan

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANGSIDIMPUAN, Tikampost.id — Ratusan warga korban banjir bandang yang terjadi pada 2025 lalu mempertanyakan penanganan pemerintah, khususnya terkait bantuan saat bencana dan masa pengungsian.

Jumat (02/10/2026)

Warga menilai perhatian pemerintah selama ini lebih banyak diarahkan pada program pascabencana, seperti rehabilitasi, rekonstruksi, dan pembangunan kembali. Mereka menegaskan tidak menolak pemulihan, tetapi meminta kejelasan mengenai bantuan yang seharusnya diterima ketika bencana berlangsung.

 

Salah satu perwakilan korban, Ridwan Batubara, meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka anggaran bantuan darurat serta data penerima bantuan.

 

«”Kami tidak menolak pembangunan kembali dan pemulihan. Tapi jangan sampai apa yang kami alami saat bencana dan pengungsian dilupakan. Saat kami membutuhkan bantuan, itu juga merupakan hak kami,” ujarnya.»

Baca Juga :  PLH Kadindikbud Banten Tuai Kritik Usai Sebut Warga Tangerang "Kampungan"

 

Hal senada disampaikan Elida Dalimunthe. Ia mempertanyakan informasi mengenai anggaran bantuan dari pemerintah pusat yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah, termasuk angka sekitar Rp110 miliar yang menjadi sorotan warga.

 

Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan sumber anggaran, peruntukan, serta realisasi penyalurannya kepada masyarakat terdampak.

 

Persoalan tersebut juga mendapat perhatian Aliansi Nasional Pemantau Pemerintah (AN-PP). Lembaga tersebut meminta pemerintah dan DPRD Kota Padangsidimpuan membuka data terkait anggaran, penyaluran bantuan, serta daftar penerima bantuan selama masa tanggap darurat dan pengungsian.

 

Warga juga meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan memanggil pihak terkait untuk memberikan penjelasan apabila terdapat anggaran bantuan yang tidak tersalurkan sesuai peruntukan.

 

Seluruh dugaan dan pertanyaan yang disampaikan warga masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian melalui dokumen resmi. Wali Kota Padangsidimpuan, DPRD, BPBD, Dinas Sosial, dan pihak terkait lainnya tetap memiliki ruang untuk memberikan penjelasan berdasarkan data yang sah.

Baca Juga :  BUPATI DHARMASRAYA HADIRI APEL GELAR PASUKAN OPERASI KESELAMATAN SINGGALANG 2025

 

Ketua Pelaksana Aksi, Alfin Praja Tanjung, menegaskan warga menginginkan kepastian mengenai hak mereka.

 

«”Rumah boleh hancur. Tapi keadilan tidak boleh hilang. Janji boleh tertunda. Tapi hak tidak boleh dihapus.”»

 

Sementara Ketua Umum AN-PP, Willy Ritonga, meminta Wali Kota dan Ketua DPRD memberikan keterangan secara langsung kepada masyarakat.

 

«”Kami menunggu jawaban, bukan utusan atau janji. Kami ingin Wali Kota dan Ketua DPRD memberikan keterangan resmi dan menjawab satu per satu,” tegasnya.»

Penulis : Hardiwiranata

Editor : Tikampost.id

Berita Terkait

Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Digerebek Tengah Malam, Oknum PNS Diamankan
Kantor Camat Jayapura OKU Timur Memprihatinkan, Sejumlah Bagian Bangunan Rusak
Polres Dharmasraya Dukung Gerakan Tanam Serempak PM-AAS Menuju 26.750 Hektare
Polsek Pulau Punjung dan Forkopimcam Perkuat Komunikasi, Respons Berbagai Persoalan Masyarakat
Bhabinkamtibmas Bantu Warga Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan di Padang Laweh
Kabel Internet Semrawut di Jalan AMD Raya Pondok Kacang, Warga Khawatir Keselamatan Pengguna Jalan
Galian Pipa Gas di Malam Hari Picu Kemacetan, Material Tanah Menumpuk di Badan Jalan
Sejumlah Kelompok Tani Dharmasraya Terima Bantuan Alsintan dari Pokir Anggota DPRD Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Digerebek Tengah Malam, Oknum PNS Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Warga Soroti Penanganan Banjir Bandang, Minta Pemerintah Buka Data Bantuan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Kantor Camat Jayapura OKU Timur Memprihatinkan, Sejumlah Bagian Bangunan Rusak

Rabu, 30 September 2026 - 14:24 WIB

Polres Dharmasraya Dukung Gerakan Tanam Serempak PM-AAS Menuju 26.750 Hektare

Rabu, 30 September 2026 - 14:12 WIB

Polsek Pulau Punjung dan Forkopimcam Perkuat Komunikasi, Respons Berbagai Persoalan Masyarakat

Berita Terbaru