Muhamad Amud Minta Maaf kepada Wartawan, Tegaskan DPRD Terbuka bagi Insan Pers

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers terkait kendala akses wartawan saat meliput Rapat Paripurna dalam rangka Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers terkait kendala akses wartawan saat meliput Rapat Paripurna dalam rangka Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang

TANGERANG,Tikampost.id – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers terkait kendala akses wartawan saat meliput Rapat Paripurna dalam rangka Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang, Selasa (13/10/2026).

Permohonan maaf tersebut disampaikan Muhamad Amud saat menerima puluhan wartawan di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Tangerang terbuka bagi seluruh insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

Muhamad Amud menjelaskan, kendala akses yang dialami wartawan saat hendak memasuki ruang rapat paripurna terjadi akibat miskomunikasi dalam pelaksanaan kegiatan. Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang sempat menghambat tugas peliputan tersebut.

“Kami juga meminta maaf kepada teman-teman media saat sidang paripurna yang sempat tidak bisa masuk. Itu hanya miskomunikasi saja, karena kami terbuka untuk semuanya,” ujar Muhamad Amud kepada wartawan diruang kerjanya (13/10/26)

Ia menegaskan, keberadaan wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk berbagai kegiatan dan kebijakan yang dilaksanakan lembaga legislatif.

Menurutnya, kritik, koreksi, dan masukan dari insan pers merupakan bagian penting dalam evaluasi kelembagaan. Karena itu, setiap masukan yang disampaikan wartawan diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Baca Juga :  Ketua PWGK-Kresek Bagikan Daging untuk Anggota, Perkuat Kebersamaan Jelang Lebaran

“Koreksi dan masukan dari teman-teman insan pers menjadi catatan buat kami, khususnya di DPRD Kabupaten Tangerang, karena semuanya ada di kepanitiaan,” ungkapnya.

Wartawan Sempat Menunggu Sebelum Diizinkan Masuk

Sementara itu, Nanang Subag, yang sebelumnya melakukan pendataan terhadap puluhan wartawan yang hendak memasuki ruang rapat paripurna, menjelaskan bahwa para jurnalis sempat menunggu sebelum akhirnya diperbolehkan masuk.

Menurut Nanang, setelah dilakukan komunikasi dan koordinasi, sekitar 21 menit kemudian sejumlah wartawan diperkenankan memasuki ruang rapat paripurna untuk melanjutkan peliputan hingga rangkaian acara selesai.

Situasi tersebut menjadi perhatian karena rapat paripurna merupakan agenda resmi lembaga legislatif yang berkaitan dengan peringatan Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang, sehingga peliputan oleh insan pers menjadi bagian penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Meski akses wartawan pada akhirnya dibuka, kejadian tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi panitia penyelenggara agar koordinasi dan pengaturan akses media dapat dipersiapkan secara lebih matang pada kegiatan resmi berikutnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Pesisir Barat dan Polsek Pesisir Tengah Gagalkan Penyelundupan 9.000 Benih Bening Lobster Senilai Rp1,3 Miliar

Keterbukaan Informasi Harus Menjadi Komitmen Bersama

Permohonan maaf yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang diharapkan menjadi langkah positif dalam menjaga hubungan kelembagaan dengan insan pers.

Namun, keterbukaan terhadap wartawan tidak cukup hanya disampaikan melalui pernyataan. Komitmen tersebut juga perlu diwujudkan melalui pengaturan akses peliputan yang jelas, koordinasi yang baik, serta perlakuan yang profesional terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.

Pers memiliki fungsi penting dalam memberikan informasi, menjalankan kontrol sosial, serta mengawal penyelenggaraan pemerintahan agar tetap transparan dan akuntabel.

Karena itu, sinergi antara DPRD dan insan pers perlu terus diperkuat dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme, independensi jurnalistik, dan prinsip keterbukaan informasi publik.

Peristiwa yang terjadi saat Rapat Paripurna Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang ini diharapkan menjadi evaluasi bersama agar persoalan serupa tidak kembali terjadi, sehingga wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik tanpa hambatan yang tidak diperlukan.

(Rwn/Kbr)

Berita Terkait

William Soroti Pak Ogah yang Dikeluhkan Warga, Pemprov DKI Diminta Tegas dan Konsisten
Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Kresek Ikuti UKW JMSI di Dewan Pers
Satpol PP Kelurahan Kapuk Ucapkan Selamat HUT ke-81 TNI
KSOP Pulang Pisau dan Kejari Perkuat Sinergitas Antarinstansi
Wali Kota Arifin Sambut Pelaksanaan UKW di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
Kepala SMA Negeri 1 Banjit Ucapkan Selamat Hari Batik Nasional, Ajak Wujudkan Cinta Budaya Bangsa
Peringati Hari Batik Nasional, SDN Mangli 02 Ajak Siswa Kenakan Batik
Kantor Camat Jayapura OKU Timur Memprihatinkan, Sejumlah Bagian Bangunan Rusak

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Muhamad Amud Minta Maaf kepada Wartawan, Tegaskan DPRD Terbuka bagi Insan Pers

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:27 WIB

William Soroti Pak Ogah yang Dikeluhkan Warga, Pemprov DKI Diminta Tegas dan Konsisten

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Kresek Ikuti UKW JMSI di Dewan Pers

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Satpol PP Kelurahan Kapuk Ucapkan Selamat HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:38 WIB

KSOP Pulang Pisau dan Kejari Perkuat Sinergitas Antarinstansi

Berita Terbaru