APPN Ancam Gelar Aksi Massa Nasional Jika Pemerintah Tak Buka Dialog soal Regulasi Transportasi Logistik

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Vallery alias Inces, menyampaikan pernyataan sikap terkait tuntutan pengemudi logistik terhadap kebijakan barcode BBM, regulasi ODOL, serta perlindungan kesejahteraan pengemudi

Ketua Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Vallery alias Inces, menyampaikan pernyataan sikap terkait tuntutan pengemudi logistik terhadap kebijakan barcode BBM, regulasi ODOL, serta perlindungan kesejahteraan pengemudi

JAKARTA, Tikampost.id – Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN) secara resmi menyatakan sikap tegas terhadap berbagai persoalan regulasi di sektor transportasi logistik yang dinilai semakin memberatkan para pengemudi di lapangan.

APPN menegaskan, apabila pemerintah pusat tidak segera membuka ruang dialog resmi hingga Juli 2026, organisasi tersebut akan menggerakkan aksi massa dalam skala yang lebih besar di berbagai daerah.

Ketua APPN, Vallery atau yang akrab disapa Inces, menyebut kondisi para pengemudi saat ini telah berada di titik memprihatinkan akibat kebijakan yang dinilai tumpang tindih serta minim perlindungan terhadap pekerja transportasi.

“Selama ini kami bekerja siang malam memastikan kebutuhan masyarakat tetap berjalan, tetapi kebijakan yang lahir justru makin membebani pengemudi. Kami tidak butuh janji, kami butuh ruang dialog yang nyata untuk mencari solusi bersama,” ujar Inces dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Baca Juga :  Isu Pungutan Rp100 Ribu, Kepala Sekolah dan Ketua Komite MIN 2 Way Kanan Belum Beri Tanggapan

Dalam pernyataannya, APPN menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah.

Pertama, APPN mendesak penghapusan sistem barcode BBM bersubsidi bagi armada angkutan. Menurut mereka, sistem tersebut kerap menimbulkan kendala teknis di lapangan, memicu antrean panjang di SPBU, serta membuka celah praktik pungutan liar yang berdampak terhadap distribusi logistik nasional.

Kedua, APPN meminta kejelasan regulasi terkait ODOL (Over Dimension Over Loading). Organisasi tersebut menilai implementasi aturan ODOL selama ini masih tebang pilih dan lebih banyak membebankan sanksi kepada pengemudi di lapangan dibanding pihak perusahaan maupun pemilik barang.

APPN meminta pemerintah menghadirkan regulasi yang adil, terukur, dan solutif, bukan sekadar penindakan di jalan raya.

Ketiga, APPN menyoroti minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dan keselamatan pengemudi. Mereka meminta pemerintah mengakui profesi pengemudi sebagai bagian penting dari rantai distribusi ekonomi nasional yang berhak mendapatkan perlindungan hukum, jaminan sosial, dan standar upah yang layak.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Bangun Irigasi Pompa di Gunung Kaler, BPP Kronjo Tegaskan Utamakan Kualitas

APPN juga memberikan tenggat waktu kepada pemerintah dan pihak terkait untuk segera menjadwalkan pertemuan formal sebelum Juli 2026.

“Jika sampai batas waktu tersebut pemerintah tetap menutup mata dan telinga, jangan salahkan kami jika jalanan akan dipenuhi ribuan armada. Ini bukan gertakan, tetapi bentuk kekecewaan dari para pengemudi yang selama ini merasa diabaikan,” tegas Inces.

Selain itu, APPN mengimbau seluruh elemen pengemudi di berbagai daerah agar tetap solid dan satu komando dalam menyikapi perkembangan situasi ke depan, termasuk apabila aksi nasional akhirnya digelar.

(Rdw)

Berita Terkait

DIDUGA OKNUM LAPAK KARET GUNAKAN SURAT REKOMENDASI PALSU, IZIN LINGKUNGAN DIPERTANYAKAN
Kejari Dharmasraya Pastikan Seluruh Pegawai Bebas Narkoba Lewat Tes Urine Massal
Saldo Dana Hilang, Pengguna Geram Layanan Bantuan dibuat Otomatis
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dharmasraya Gelar Bhakti Religi di Ponpes Pembangunan Pulau Punjung
Almamater Lima Soroti Selisih Data Luas Taman Potret, Desak TangCity dan Pemkot Beri Klarifikasi
Jalan di Kampung Bandar Sari Rusak Parah, Diduga Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Gunung
INFORMASI WARGA: DIDUGA ADA PENGHIMPUNAN DANA BERKEDOK KOPERASI DAN ARISAN DI KAMPUNG BANDAR SARI
Satreskrim Polres Pesisir Barat dan Polsek Pesisir Tengah Gagalkan Penyelundupan 9.000 Benih Bening Lobster Senilai Rp1,3 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:13 WIB

DIDUGA OKNUM LAPAK KARET GUNAKAN SURAT REKOMENDASI PALSU, IZIN LINGKUNGAN DIPERTANYAKAN

Senin, 29 Juni 2026 - 19:09 WIB

Kejari Dharmasraya Pastikan Seluruh Pegawai Bebas Narkoba Lewat Tes Urine Massal

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:57 WIB

Saldo Dana Hilang, Pengguna Geram Layanan Bantuan dibuat Otomatis

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:33 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dharmasraya Gelar Bhakti Religi di Ponpes Pembangunan Pulau Punjung

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:39 WIB

Almamater Lima Soroti Selisih Data Luas Taman Potret, Desak TangCity dan Pemkot Beri Klarifikasi

Berita Terbaru