APPN Ancam Gelar Aksi Massa Nasional Jika Pemerintah Tak Buka Dialog soal Regulasi Transportasi Logistik

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Vallery alias Inces, menyampaikan pernyataan sikap terkait tuntutan pengemudi logistik terhadap kebijakan barcode BBM, regulasi ODOL, serta perlindungan kesejahteraan pengemudi

Ketua Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Vallery alias Inces, menyampaikan pernyataan sikap terkait tuntutan pengemudi logistik terhadap kebijakan barcode BBM, regulasi ODOL, serta perlindungan kesejahteraan pengemudi

JAKARTA, Tikampost.id – Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN) secara resmi menyatakan sikap tegas terhadap berbagai persoalan regulasi di sektor transportasi logistik yang dinilai semakin memberatkan para pengemudi di lapangan.

APPN menegaskan, apabila pemerintah pusat tidak segera membuka ruang dialog resmi hingga Juli 2026, organisasi tersebut akan menggerakkan aksi massa dalam skala yang lebih besar di berbagai daerah.

Ketua APPN, Vallery atau yang akrab disapa Inces, menyebut kondisi para pengemudi saat ini telah berada di titik memprihatinkan akibat kebijakan yang dinilai tumpang tindih serta minim perlindungan terhadap pekerja transportasi.

“Selama ini kami bekerja siang malam memastikan kebutuhan masyarakat tetap berjalan, tetapi kebijakan yang lahir justru makin membebani pengemudi. Kami tidak butuh janji, kami butuh ruang dialog yang nyata untuk mencari solusi bersama,” ujar Inces dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Baca Juga :  Jalan Tanggul Timur Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Status Lahan 45 Tahun Belum Dibayar

Dalam pernyataannya, APPN menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah.

Pertama, APPN mendesak penghapusan sistem barcode BBM bersubsidi bagi armada angkutan. Menurut mereka, sistem tersebut kerap menimbulkan kendala teknis di lapangan, memicu antrean panjang di SPBU, serta membuka celah praktik pungutan liar yang berdampak terhadap distribusi logistik nasional.

Kedua, APPN meminta kejelasan regulasi terkait ODOL (Over Dimension Over Loading). Organisasi tersebut menilai implementasi aturan ODOL selama ini masih tebang pilih dan lebih banyak membebankan sanksi kepada pengemudi di lapangan dibanding pihak perusahaan maupun pemilik barang.

APPN meminta pemerintah menghadirkan regulasi yang adil, terukur, dan solutif, bukan sekadar penindakan di jalan raya.

Ketiga, APPN menyoroti minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dan keselamatan pengemudi. Mereka meminta pemerintah mengakui profesi pengemudi sebagai bagian penting dari rantai distribusi ekonomi nasional yang berhak mendapatkan perlindungan hukum, jaminan sosial, dan standar upah yang layak.

Baca Juga :  Tim Kejati Kalsel Diduga Geledah KSOP Banjarmasin, Keluar Bawa Kotak Misterius

APPN juga memberikan tenggat waktu kepada pemerintah dan pihak terkait untuk segera menjadwalkan pertemuan formal sebelum Juli 2026.

“Jika sampai batas waktu tersebut pemerintah tetap menutup mata dan telinga, jangan salahkan kami jika jalanan akan dipenuhi ribuan armada. Ini bukan gertakan, tetapi bentuk kekecewaan dari para pengemudi yang selama ini merasa diabaikan,” tegas Inces.

Selain itu, APPN mengimbau seluruh elemen pengemudi di berbagai daerah agar tetap solid dan satu komando dalam menyikapi perkembangan situasi ke depan, termasuk apabila aksi nasional akhirnya digelar.

(Rdw)

Berita Terkait

GNB Banten dan Wali Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba
Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Kelas VI di SDN 1 Basarang Berjalan Lancar
Gaharu Jadi “Emas Hijau” di Way Kanan, Petani Raup Puluhan Juta dari Satu Panen
PJU Padam Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Bereng Minta Transparan Soal Dana Penerangan Jalan
Antisipasi Banjir, Pemkot Jakbar Bongkar Bangunan Liar di Pakuwon
Diduga Serobot Fasum Proyek Bangunan Ruko di Kapuk di Sorot Warga
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka Kunjungi MPR RI, Dalami Sistem Ketatanegaraan
Pedagang Pasar dan UMKM Jadi Miniatur Keberhasilan Program MBG di Kahayan Tengah

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:14 WIB

APPN Ancam Gelar Aksi Massa Nasional Jika Pemerintah Tak Buka Dialog soal Regulasi Transportasi Logistik

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:46 WIB

GNB Banten dan Wali Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Kelas VI di SDN 1 Basarang Berjalan Lancar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:17 WIB

Gaharu Jadi “Emas Hijau” di Way Kanan, Petani Raup Puluhan Juta dari Satu Panen

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:54 WIB

PJU Padam Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Bereng Minta Transparan Soal Dana Penerangan Jalan

Berita Terbaru