JAKARTA, Tikampost.id – Pejabat Publik mulai dari tingkat kelurahan semakin aktif dimedia sosial (medsos) untuk mempublikasikan kegiatan, program kepada masyarakat melalui akun resmi pemerintahan. Langkah tersebut patut diapresiasi sebagai upaya memperluas akses informasi publik.
Namun, publikasi melalui akun medsos atau halaman resmi pemerintahan tidak dapat menggantikan fungsi kontrol sosial yang dijalankan pers. Konten di medsos umumnya berfokus pada agenda, program, dan kegiatan instansi.
Sementara itu, pers berkepentingan mengangkat persoalan, mengevaluasi pelayanan, meminta klarifikasi, serta menyampaikan berbagai sudut pandang yang relevan.
Di sinilah pentingnya keberadaan wartawan sebagai jembatan informasi sekaligus pengawas jalannya pemerintahan yang transparan.
Kritik dan pertanyaan bukan untuk menjatuhkan pejabat, melainkan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara terbuka, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ketika pejabat publik memilih memblokir kontak wartawan hanya karena tidak menyukai pertanyaan kritis yang diajukan atau menyampaikan informasi persoalan ditengah masyarakat, sikap tersebut patut disayangkan.
Pejabat publik yang demikian justru menimbulkan kesan bahwa ruang komunikasi dengan pers hanya terbuka selama pertanyaan yang disampaikan tidak menyentuh persoalan yang dianggap sensitif.
(Rwn)











